Kasus Anas Murni Perkara Korupsi, Bukan Politik

Kasus Anas Murni Perkara Korupsi, Bukan Politik

- detikNews
Sabtu, 20 Sep 2014 09:41 WIB
Jakarta - Anas Urbaningrum dalam nota pembelaannya beberapa kali menyebut kasus Hambalang yang menjeratnya adalah kasus yang sangat bernuansa politis. Namun pendapat mantan Ketum Demokrat ini diyakini tidak tepat.

"Kasus ini bukan perkara politik. Ini kasus pidana korupsi yang berdasarkan kepada bukti," ujar peneliti ICW Tama S Langkun dalam acara Polemik bertajuk 'Menanti Vonis Anas' yang diadakan Sindo Trijaya Network di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakpus, Sabtu (20/9/2014).β€Ž

Menurut Tama, yang sebenarnya terjadi adalah jaksa KPK mendakwa dan menuntut Anas terkait kasus korupsi Hambalang yang mana bersinggungan dengan proses politik. "Jadi ini ada korupsi dalam berpolitik, ada ikhtiar jaksa untuk membuktikan itu," kata Tama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa KPK dalam surat tuntutannya menyatakan uang fee hasil penggiringan proyek Hambalang digunakan untuk kepentingan Anas yang tengah mengikuti kongres Demokrat pada 2010 di Bandung. Dalam kongres itu Anas muncul sebagai pemenang, menjadi Ketum Demokrat.

Tama mengatakan, jaksa KPK tentu tidak sembarangan dalam memformulasikan surat tuntutan yang meminta hukuman 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp 94 miliar dan USD 5,2 juta untuk Anas. Semua berdasarkan keterangan di persidangan dan alat bukti yang ada.

"Jadi kita tunggu saja vonisnya nanti seperti apa," ujar Tama.



(fjp/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads