KPK Akan Tagih Janji Jokowi yang Ingin Pemberantasan Korupsi Total

KPK Akan Tagih Janji Jokowi yang Ingin Pemberantasan Korupsi Total

- detikNews
Jumat, 19 Sep 2014 21:12 WIB
Jakarta - KPK mulai gerah dengan aksi 'obral' remisi dan ‎pembebasan bersyarat pada para narapidana korupsi. Oleh karena itu, KPK berharap pada presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) untuk menepati janjinya yang ingin pemberantasan korupsi total, termasuk tidak ada lagi 'obral' remisi dan pembebasan bersyarat.

"‎Harapan tidak sekedar Menkumham yang baru, tapi presiden baru karena dalam kampanyenya selalu mengatakan pemberantasan korupsi keras, kita tagih apakah presiden baru menjalankan apa yang dijanjikan dalam kampanyenya," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2014).

KPK sangat berharap Jokowi akan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan, termasuk tidak akan memberikan remisi dan pembebasan bersyarat dengan mudah untuk para koruptor. "Semoga presiden terpilih bisa mendukung upaya pemberantasan korupsi, itu (remisi dan pembebasan bersyarat) menjadi bagian di dalamnya," jelas Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat disinggung mengenai sosok Menkum HAM yang sesuai dengan kriteria KPK, Johan enggan menjawab. Namun, dia menegaskan KPK siap jika dimintai bantuan oleh Jokowi untuk menelusuri rekam jejak dan mendalami para kandidat menteri, termasuk kandidat Menkum HAM.

"Kami siap jika dimintai bantuan untuk mentrace rekam jejak kandidat menteri," tegas Johan.

(kha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads