Mantan hakim konstitusi Maruarar Siahaan mengajak seluruh Fakultas Hukum di Indonesia untuk ikut serta mengawasi kinerja peradilan. Hal tersebut disampaikan Maruarar dalam diskusi dan peluncuran buku Indeks Negara Hukum Indonesia 2013, di Hotel Manhattan, Jl Prof Dr Satrio, Jakarta, Jumat (19/9/2014).
"Ikut mengawasi terutama Fakultas Hukum di seluruh Indonesia, ini kan lahan yang luas untuk digunakan sebagai peneltian. Dari situ kita bisa memperoleh bahan-bahan metode pengawasan baru," ujar Maruarar yang mengenakan jas hitam dengan kemeja putih itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KY atau komisi-komisi yang lain harusnya menemukan cara dengan menggerakan kelompok masyarakat untuk ikut mengawasi," ungkap Maruarar.
Di usia yang tak lagi muda, ia nampak tenang saat menyampaikan pendapatnya. Ada sekitar 50 orang yang hadir dalam diskusi kali ini. Maruarar menambahkan, sebaiknya pengawas juga terlibat langsung di dalam pengadilan. Agar jika ada indikasi suap, maka akan langsung terbaca.
"Dia (pengawas) bisa tahu sikap dari hakim tertentu. Dengan begitu hakim yang menerima suap akan dengan mudah ditangkap," cetus mantan Ketua Pengadilan Tinggi Medan itu.
(rna/asp)