Eks Hakim Konstitusi Ajak Seluruh Fakultas Hukum Awasi Peradilan Indonesia

Eks Hakim Konstitusi Ajak Seluruh Fakultas Hukum Awasi Peradilan Indonesia

- detikNews
Jumat, 19 Sep 2014 16:01 WIB
Jakarta - Pengawasan peradilan di Indonesia saat ini dianggap belum terlalu optimal. Seperti terungkap adanya indikasi suap hingga hakim yang karaoke dengan pihak berperkara.

Mantan hakim konstitusi Maruarar Siahaan mengajak seluruh Fakultas Hukum di Indonesia untuk ikut serta mengawasi kinerja peradilan. Hal tersebut disampaikan Maruarar dalam diskusi dan peluncuran buku Indeks Negara Hukum Indonesia 2013, di Hotel Manhattan, Jl Prof Dr Satrio, Jakarta, Jumat (19/9/2014).

"Ikut mengawasi terutama Fakultas Hukum di seluruh Indonesia, ini kan lahan yang luas untuk digunakan sebagai peneltian. Dari situ kita bisa memperoleh bahan-bahan metode pengawasan baru," ujar Maruarar yang mengenakan jas hitam dengan kemeja putih itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Maruarar, pengawasan peradilan yang ada saat ini masih belum optimal. Komisi Yudisial (KY) atau lembaga apapun yang berwenang untuk mengawasi peradilan hendaknya juga bekerja sama dengan masyarakat.

"KY atau komisi-komisi yang lain harusnya menemukan cara dengan menggerakan kelompok masyarakat untuk ikut mengawasi," ungkap Maruarar.

Di usia yang tak lagi muda, ia nampak tenang saat menyampaikan pendapatnya. Ada sekitar 50 orang yang hadir dalam diskusi kali ini. Maruarar menambahkan, sebaiknya pengawas juga terlibat langsung di dalam pengadilan. Agar jika ada indikasi suap, maka akan langsung terbaca.

"Dia (pengawas) bisa tahu sikap dari hakim tertentu. Dengan begitu hakim yang menerima suap akan dengan mudah ditangkap," cetus mantan Ketua Pengadilan Tinggi Medan itu.

(rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads