Dari SMS Hingga Twitter, Ini Daftar Aduan yang Masuk ke Ahok Sepekan Terakhir

Reaksi Cepat SMS Ahok

Dari SMS Hingga Twitter, Ini Daftar Aduan yang Masuk ke Ahok Sepekan Terakhir

- detikNews
Jumat, 19 Sep 2014 15:04 WIB
Jakarta -

Jumlah pengaduan masyarakat DKI melalui Respons Opini Publik hari ini mengalami peningkatan meski tak terlalu signifikan. Kepala Seksi Data dan Informasi Kehumasan pempov DKI, berujar hingga pukul 14.30 WIB sudah ada puluhan pengaduan lewat sms ke nomor ponsel Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

β€œAda sekitar 30 SMS. Itu belum termasuk pengaduan lewat kanal lainnya seperti e-mail,” kata Alberto kepada detikcom, Jumat (19/9/2014). SMS itu akan dibaca dan dikelompokkan oleh tim Respons Opini Publik kemudian diteruskan ke dinas terkait.

Hamdi, anggota tim Respons Opini Publik menyatakan, hari ini jumlah pengikut di media sosial juga ikut bertambah. β€œMenurut petugas yang setiap harinya menangani facebook, jumlah followernya bertambah banyak, jadi 1.739 dan follower twitter juga menjadi 53.700,” kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 11 kanal pengaduan yang bisa digunakan warga untuk melaporkan soal isu dan masalahnya kepada pemprov DKI. Namun biasanya kanal yang paling banyak dipakai adalah SMS Wagub ke nomor 0811944728.

Setiap pekannya ada ratusan keluhan yang harus direspons oleh Ahok dan timnya. Dari data yang diterima detikcom, dalam sepekan terakhir ini sejak 11-18 September, sudah ada 424 aduan yang telah didisposisi ke dinas.

Berikut ini data pengaduan warga yang sedang ditindaklanjuti oleh SKPD DKI
1. Media News Online sebanyak 31 laporan.
2. Twitter sebanyak 89 laporan.
3. Facebook sebanyak 37 laporan.
4. SMS Center DKI sebanyak 27 laporan.
5. Email sebanyak 27 laporan.
6. Balaiwarga sebanyak 3 laporan.
7. Kliping Media sebanyak 36 laporan.
8. LAPOR! 1708 dan SMS Wagub 0811944728 sebanyak 145 laporan.
9. Petisi sebanyak 26 laporan.
10. Unjuk Rasa sebanyak 2 laporan.
11. Call Center 164 sebanyak 1 laporan.

(ros/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads