Kasus Korupsi TransJ, Penyidik Telusuri Aliran Uang Eks Kadishub DKI

Kasus Korupsi TransJ, Penyidik Telusuri Aliran Uang Eks Kadishub DKI

- detikNews
Jumat, 19 Sep 2014 14:26 WIB
Jakarta - Eks Kadishub DKI Udar Pristono telah ditahan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta. Jaksa juga menelusuri tindak pidana pencucian uang pada Udar.

"Oh ya, ini lagi proses jaksa penyidiknya. Ya ditelusuri, follow the money yang bersangkutan," kata Jampidsus Widyo Pramono di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2014).

Pada Rabu (17/9), kedua tersangka kasus korupsi armada bus TransJ yaitu eks Kadishub DKI Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi di BPPT, Prawoto ditahan oleh penyidik kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara β€Žitu, Gubernur DKI Joko Widodo mengaku siap dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Namun Kejagung belum berencana untuk melakukan pemanggilan kepada Jokowi.

"Sepanjang ini penyidik masih berpendapat cukup dari keterangan tersangka lainnya. Dukungan alat bukti sudah lengkap semuanya. Tunggulah pendapat penyidik. Saya tinggal menunggu bagaimana pendapatnya," kata Widyo.

(dha/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads