"Biasa saja, biasa itu," kata Luthfi saat akan menjalankan salat Jumat di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2014).
Terkait nasib keluarganya, Luthfi juga tidak mempermasahkan. Meski mempunyai tiga istri, Luthfi yakin semua istrinya akan menerima putusan hakim agung itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, MA telah menjatuhkan vonis 18 tahun penjara dan pencabutan hak politik bagi Luthfi Hasan. Putusan yang diketok Artidjo Alkostar Cs itu kini telah berkekuatan hukum tetap. KPK sendiri akan segera mengeksekusi Luthfi Hasan dan akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin.
(kha/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini