Pengacara David Tobing kini memiliki kantor di kawasan elit Jalan Sudirman Jakarta Selatan yang ia bangun bersama rekannya, Agus Soetopo. Namun siapa sangka, sebelum seperti sekarang David dulu pernah digaji Rp 4 ribu per hari.
"Ini kan bisa jadi inspirasi ke pengacara-pengacara muda. Jangan mau langsung enaknya saja. Harus bersakit-sakit dahulu, bekerja tanpa pamrih. Di situ mental kita akan diuji," kata David saat dihubungi detikcom, Jumat (19/9/2014).
David yang kini menginjak usia 43 tahun itu bercerita lebih jauh tentang awal-awal perjuangannya sebagai pengacara dalam buku 'David Tobing Belajar Membela Konsumen'. David digaji Rp 4 ribu perhari saat magang selama satu tahun di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta tahun 1994 hingga 1995 silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang lebih penting dari itu adalah bagaimana agar nyali kita tidak nyiut menghadapi lawan," ujar David melalui buku yang ditulis Rita Triana Budiarti itu.
Menurutnya, jika ia tak pernah magang di LBH, mungkin sekarang ia hanya akan menjadi pengacara yang berorientasi profit. David tak lama di LBH karena sebagai anak sulung ia lantas diminta mengurus pekerjaan di kantor hukum sang ayah.
David yang dulu berbeda dengan David sekarang. Melalui kantor hukum Adams & Co, David bersyukur kini telah bisa mempekerjakan 20 karyawan. Adams & Co sendiri mematok harga USD 300 atau sekitar Rp 3,6 juta per jam untuk kasus-kasus yang ditanganinya.
"Di mana 30 persen dari penghasilan perusahaan kita gunakan untuk kasus-kasus probono (tidak bayar). Saya juga bersyukur bisa menyekolahkan anak-anak saya di sekolah yang lebih baik dari saya dulu," tutur David.
(rna/asp)