"Pengangkatan Dato Tahir sebagai penasihat Panglima TNI bidang kesejahteraan prajurit merupakan hal yang aneh dan baru kali ini terjadi dalam sejarah TNI," kata Hasanuddin yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR, Jumat (19/9/2014).
Hasanuddin yang juga pensiunan perwira tinggi TNI ini menguangkapkan sejumlah alasan soal keanehannya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, lanjut Hasanuddin, kesejahteraan TNI adalah tanggung jawab negara dan anggarannya diatur/dialokasikan melalui APBN dan didistribusikan sesuai aturan perundang-undangan, jadi tak perlu seseorang atau badan penasihat untuk kesejahtraan prajurit. Yang dibutuhkan adalah kebijakan politik negara untuk mengalokasikan anggaran tersebut.
"Sekali lagi pertanyaannya: menasihati siapa? Dan apa yang akan dinasihatkan? Kalau menasihati urusan kesejahtraan prajurit melalui kegiatan bisnis? Bisnis TNI pun juga sudah dilarang oleh UU TNI no 34/2004," tutup dia.
(ndr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini