SMS Ahok, Layanan Aduan Cepat Tanpa Birokrasi Ribet Untuk Warga DKI

SMS Ahok, Layanan Aduan Cepat Tanpa Birokrasi Ribet Untuk Warga DKI

- detikNews
Jumat, 19 Sep 2014 06:46 WIB
Jakarta -

Belakangan ini, warga Jakarta punya cerita baru soal wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tak hanya soal ketegasan dan komentar-komentarnya yang pedas, Ahok kini juga dikenal karena memiliki layanan aduan cepat via SMS. Seperti apa?

Sedikitnya ada dua orang yang sudah menyatakan secara terbuka efektifitas layanan SMS Ahok. Mereka adalah Muhammad Yusrizki dan Andari Karina Anom. Kedua warga Jakarta itu sempat membuat aduan via SMS ke Ahok dan mendapat respons sangat cepat atas masalah mereka.

Yusrizki ramai diberitakan karena memposting perubahan jalan di depan rumahnya yang cepat. Awalnya, dia mengirim aduan ke nomor telepon yang dipajang sang wagub di akun twitternya. Tidak lama kemudian, datanglah orang yang memperbaiki jalanan rusak. Begini ceritanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Puluhan tahun jalan masuk ke rmh saya yg buntu ini tdk pernah beraspal, 1bln lalu saya sms pak Ahok, 0819 27666999, dan minggu lalu saya ditelp pihak Dinas PU lalu 3hr yg lalu jalan ini diaspal! Sekarang anak2 bisa maen sepeda, org2 tua bisa jalan kaki atau dg kursi rodanya bs jalan2, tanpa takut tersandung batu... Ahok TDK hebat, dia hanya menjalankan yg SEMESTINYA dilakukan o/ seorg Gub/Wagub dalam melakukan pelayanan publik, yg sayangnya TDK dilakukan o/ Gub/Wagub sebelumnya. Jaman sptnya bener2 sdg berubah, pemerintah dan pemimpin sdh mulai hadir dalam bentuk yg plg sederhana; melayani masyarakatnya! Semoga ini pertanda baik utk Jakarta dan Indonesia," begitu testimoni Yusrizki di akun facebooknya.

Selain itu, ada Andari yang juga memberi kesaksian soal kecepatan program SMS Ahok. Dia mengeluhkan lampu penerangan jalan di depan rumah yang mati dan akhirnya diganti dalam waktu cepat.

"Enam bulan setelah Jokowi jadi Gubernur DKI, Pemerintah memasang lampu penerangan jalan di depan rumah kami dan sepanjang jalan raya yang membentang antara Stasiun Tebet dan Stasiun Cawang, Jakarta Selatan. Sekitar sebulan lalu, lampu-lampu tsb mati-- katanya tersambar petir. Jalan raya gelap gulita tiap malam sehingga menganggu aktivitas warga dan rawan kejahatan.

Tiga hari lalu, saya mengirim SMS pengaduan ke nomor hotline Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama di 085811291966 --yang memang dia umumkan secara terbuka kepada warga. Semalam, tiga petugas Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemda DKI datang ke rumah dan mengatakan sudah menerima SMS saya dan telah memeriksa kerusakan lampu2 jalan yg dimaksud.

Malam ini, jalan di depan rumah kami kembali terang benderang. Semua lampu penerangan jalan berfungsi kembali. Terharu. Rasanya baru kali ini merasakan kehadiran pemerintah secara langsung. Biasanya, saya agak pesimis dengan nomor-nomor hotline yang basa basi belaka. Tapi tidak dengan Gubernur DKI Jakarta. Hanya dalam 3 hari, pengaduan warga via SMS langsung ditangani!

Terima kasih gubernurku, Pak Ahok," demikian tulisnya di akun facebook.

Ahok memang membuka layanan SMS aduan. Dia tak segan memajang nomor pribadinya dan dua nomor lain untuk warga yang ingin curhat soal berbagai masalah. Nomor-nomor itu adalah: 0811944728, 081927666999, 085811291966. Ahok pernah berpesan agar mengirim SMS ke salah satu nomor saja, sebab semua pasti terbaca.

Sesekali, mantan wali kota Belitung Timur itu membalas SMS warga. Kebanyakan, dia melakukannya di akhir pekan.

"Kita respon semua. Pengaduannya macam-macam, tapi umumnya mirip-mirip, semua mirip-mirip. Ya macam-macam, ada yang soal hukum," kata Ahok kepada detikcom.

Anda punya cerita tentang pengalaman mengirim SMS ke Ahok? Atau pernah merasakan langsung perubahan seperti cerita dua warga di atas? Silakan kirim pengalaman Anda ke redaksi@detik.com. Jangan lupa sertakan foto dan nomor kontak Anda.

(ros/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads