Pernah Jadi Pegawai KPK, Dirjen PAS Cermati Remisi Fantastis Anggodo

Pernah Jadi Pegawai KPK, Dirjen PAS Cermati Remisi Fantastis Anggodo

- detikNews
Jumat, 19 Sep 2014 01:44 WIB
Jakarta -

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Handoyo Sudrajat memilih untuk tidak terlalu banyak bicara terkait pembebasan bersyarat Anggodo Widjojo. Hal itu lantaran ia khawatir akan terjadi konflik kepentingan.

"Kasus ini terkait pembebasan bersyarat Anggodo Widjojo, saya tidak bisa melibatkan diri secara detail, karena latar belakang saya. Yang apabila saya terlibat secara detail akan menyebabkan conflict of interest," kata Handoyo di kantornya, Jalan Veteran, Jakpus, Kamis (18/9/2014).

Adapun, sebelum menjabat sebagai Dirjen Pas, Handoyo menjadi Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya dulu berada di KPK dan juga menangani kasus ini," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku, dirinya tidak ingin terlalu ikut dalam proses penelitian permohonan pengajuan pembebasan bersyarat Anggodo Widjojo. Namun, Handoyo menegaskan dirinya tetap akan mengawasi dan melakukan prosedur yang ada secara cermat.

"Kami berupaya untuk terus melakukan prosedur yang ada secara cermat. Kami tidak ingin sepintas terutama kepada para pelaku kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Kami sangat mencermati ketentuan-ketentuan yang ada, kalau layak diberikan (pembebasan bersyarat) sudah tentu melalui proses yang cermat," jelasnya.

(tfn/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads