"Saya hanya ingin mengangkat sedikit mutiara nilai kearifan Jawa, yakni `Ojo Dumeh` dan `Ojo Adigang, Adigung Adiguna`. Secara sederhana `Ojo Dumeh` bermakna jangan sombong," kata Anas dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Anas membacakan pledoi pribadinya yang ditulis tangan selama dua jam dengan berdiri. Dalam durasi itu, beberapa kali pendukung Anas yang ada di bagian ruang pengunjung berteriak 'Allahu Akbar' dan 'Amin'.
"Sedangkan `Ojo Adigang, Adigung, Adiguna` juga bermakna pesan dan peringatan kepada siapapun yang memiliki kelebihan, kekuatan, kedudukan, kekuasaan dan kewenangan untuk tidak bersikap sewenang-wenang," kata Anas.
Anas dalam bagian awal pledoinya sempat menyindir jaksa KPK yang menurutnya sengaja tidak menghadirkan ketua panitia pengarah dalam pelaksanaan Kongres Partai Demokrat Mei 2010, yaitu Edhi Baskoro Yudhoyono.
"Agar siapa yang mempunyai kekuatan, kedudukan, kekuasaan dan kewenangan tidak terjebak pada sikap `sapa sira, sapa ingsun' atau siapa kamu, siapa aku karena segala sesuatu ada batasnya dan ada pula masanya," kata Anas.
Anas juga menyebut bahwa di atas segalanya ada kekuasaan Tuhan dan "Gusti Ora Sare" yang artinya "Tuhan tidak tidur". Menurutnya, Tuhan akan menuntun karma kepada siapapun sesuai dengan logika alam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biarlah JPU bertindak sesuko hati, hambo percaya majelis hakim memutus sesuai hati. Rencana Tuhan Insya Allah rencana terbaik," kata Anas.
(fjp/vid)











































