Anas Serang Jaksa yang Persoalkan Keterangan Saksi dengan Ikatan Psikologis

Anas Serang Jaksa yang Persoalkan Keterangan Saksi dengan Ikatan Psikologis

- detikNews
Kamis, 18 Sep 2014 18:56 WIB
Anas Serang Jaksa yang Persoalkan Keterangan Saksi dengan Ikatan Psikologis
Jakarta - Dalam surat tuntutannya, jaksa KPK menyatakan ada sejumlah saksi di persidangan bersaksi menguntungkan Anas Urbaningrum, karena memiliki kaitan psikologis dengan terdakwa. Anas balik mempertanyakan pernyataan jaksa.

"Menjadi terkesan mengada-ada kalau ada JPU menyatakan bahwa tidak sedikit saksi yang memiliki keterikatan psikologis dengan terdakwa sehingga validitasnya diragukan," ujar Anas dalam nota pembelaan pribadinya di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Menurut Anas, alasan jaksa tersebut bisa diterima bila pihak yang menghadirkan saksi di persidangan adalah terdakwa dan penasihat hukum. "Faktanya terdakwa dan penasihat hukum tidak mempunyai kewenangann apapun untuk menentukan saksi-saksi," kata Anas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut mantan Ketum Demokrat ini, sejumlah saksi memberikan kesaksian yang menguntungkan dirinya, itu lebih disebabkan karena dakwaan disusun hanya berdasarkan dari keterangan M Nazaruddin.

"Keterangan yang tidak mengandung nilai kebenaran. Keterangan para saksi di depan persidangan yang membantah dakwaan karena apa yang diketahui para saksi berbeda dan bertebtangan dengan dakwaan yang berasal dari imajinasi dan cerita fiksi M Nazaruddin," ujar Anas.

"Pada saat yang sama JPU tidak mempersoalkan keterangan Sri Wahyuni, atau Aan dan Heri Sunandar yang mempunyai keterikatan psikologis lebih kental dengan M Nazaruddin. Bukan saja keterangan-keterangan mereka sudah direncanakan sejak awal untuk mencelakakan terdakwa tetapi juga proses pemberian keterangan diatur sedemikian rupa," sambungnya.

Dalam surat tuntutan, jaksa KPK menilai ada sejumlah keterangan saksi di persidangan yang menguntungkan terdakwa Anas Urbaningrum. Penuntut umum memiliki analisis tersendiri terkait sikap para saksi-saksi itu.

"Tidak sedikit saksi yang memiliki keterikatan psikologis dengan terdakwa sehingga validitasnya diragukan," ujar jaksa Yudi Kristiana membacakan bagian pendahuluan dalam surat tuntutan untuk Anas di PN Tipikor Jakarta, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (11/10/2014).

Menurut Yudi, ada sejumlah alasan mengapa saksi-saksi memiliki kaitan psikologis dengan Anas. Salah satunya adalah karena sejarah kepartaian bersama mantan Ketum Demokrat itu.

Yudi memaparkan, sebelum menjadi Ketum Demokrat Anas menempati posisi Ketua DPP Bidang Politik lalu menjadi Ketua Fraksi Demokrat di DPR. Perjalanan karir Anas di Demokrat sejak 2005, dinilai memberikan pengaruh kepada rekan-rekan Anas di partai itu.

"Tidak berlebihan kiranya, banyak pihak yang merasa memiliki hubungan politik, nasib politik, dan kepentingan politik yang sama sehingga memunculkan keterkaitan psikologis," ujar Yudi.

"Keterkaitan sebagian saksi masih menunjukkan loyalitas kader partai dengan ketua umum partainya, saksi-saksi itu antara lain Mirwan Amir, Saan Mustofa, Pasha Ismaya, Ruhut Sitompul, Nuril Anwar, Sudewo, Angelina Sondakh dan Umar Arsal. Sehingga menjadi hal yang menguntungkan bagi terdakwa," sambung Yudi.

(fjp/vid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini