detikcom berkesempatan mengunjungi ruangan Artidjo Kamis (18/9/2014) hari ini. Ia nampak bersahabat menerima ajuan wawancara di tengah-tengah kesibukannya menangani perkara di tingkat kasasi atau peninjauan kembali.
Ada dua rak buku besar yang menghiasi sisi selatan dan utara ruangannya. Terdapat juga sofa yang nyaman untuk menerima tamu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Artidjo tak semua perkara kasasi memiliki berkas yang tebal sehingga membuat ruangannya penuh. Hal tersebut tergantung dari banyaknya barang bukti.
"Tapi anu, paling ya berapa (tebal). Tapi kalau yang barang buktinya banyak seperti Fathanah, LHI dan Labora itu, Labora ini kelas berat, banyak sekali," jelasnya.
Artidjo selama ini dikenal sebagai hakim yang 'kejam' pada koruptor. Banyak terpidana kasus suap dan korupsi yang mendekam lama di penjara karenanya dan sejumlah hakim lain. Yang terakhir adalah Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti di kasus suap impor daging.
(rna/mad)











































