Hakim Artidjo dan Ruang Kerja yang 'Berantakan' karena Ulah Koruptor

Hakim Artidjo dan Ruang Kerja yang 'Berantakan' karena Ulah Koruptor

- detikNews
Kamis, 18 Sep 2014 18:39 WIB
Hakim Artidjo dan Ruang Kerja yang Berantakan karena Ulah Koruptor
Jakarta - Ruang kerja hakim agung yang juga Ketua Kamar Pidana Artidjo Alkostar berada di lantai 2 gedung Mahkamah Agung (MA). Pertama kali memasuki ruangan Artidjo, kita akan disambut dengan tumpukan berkas yang dibungkus map berwarna merah.

detikcom berkesempatan mengunjungi ruangan Artidjo Kamis (18/9/2014) hari ini. Ia nampak bersahabat menerima ajuan wawancara di tengah-tengah kesibukannya menangani perkara di tingkat kasasi atau peninjauan kembali.

Ada dua rak buku besar yang menghiasi sisi selatan dan utara ruangannya. Terdapat juga sofa yang nyaman untuk menerima tamu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruangan kerja hakim agung yang terkenal angker bagi para koruptor itu memiliki luas sekitar 50 meter persegi. "Itu di situ banyak berkas perkara korupsi," tutur Artidjo menunjuk tumpukan berkas yang berada di dekat kaki meja.

Menurut Artidjo tak semua perkara kasasi memiliki berkas yang tebal sehingga membuat ruangannya penuh. Hal tersebut tergantung dari banyaknya barang bukti.

"Tapi anu, paling ya berapa (tebal). Tapi kalau yang barang buktinya banyak seperti Fathanah, LHI dan Labora itu, Labora ini kelas berat, banyak sekali," jelasnya.

Artidjo selama ini dikenal sebagai hakim yang 'kejam' pada koruptor. Banyak terpidana kasus suap dan korupsi yang mendekam lama di penjara karenanya dan sejumlah hakim lain. Yang terakhir adalah Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti di kasus suap impor daging.

(rna/mad)


Berita Terkait