"Persepsi yang dibangun atas dakwaan bahwa sejak tahun 2005 terdakwa sudah berniat untuk mempersiapkan diri untuk menjadi presiden, itu tidak masuk akal," ujar Anas membacakan nota pembelaan di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Menurut Anas, poin yang dipaparkan jaksa tersebut tidak dibangun berdasarkan bukti yang kuat. Mengenai isi SMS yang dipaparkan jaksa mengenai beberapa orang yang mendoakan untuk menjadi presiden, menurut Anas itu hanyalah doa biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Materi pesan apakah doa harapan permintaan atau bahkan kritik cacian adalah urusan dan terserah kepada pengirim pesan. Akan berbeda kalau materi pesan dikirim dari dan oleh saya atau oleh terdakwa," sambung Anas.
Menurut Anas, jaksa KPK lah yang justru membangun persepsi bahwa alat bukti pesan singkat tersebut sebagai suatu kebenaran, Anas memang benar hendak maju sebagai capres. Anas juga mengkritisi keterangan Nazar yang menyebut Anas sudah bersiap mencalonkan diri sebagai presiden sejak tahun 2005.
"Padahal sangat absurd keterangan Nazaruddin yang baru belajar politik dari terdakwa pada tahun 2007. Bagaimana mungkin orang yang mencoba untuk menjadi pengajar di almamaternya tapi gagal, berani berniat untuk maju sebagai capres," kata Anas.
(fjp/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini