"Jadi Mensesneg, Seskab dan Kepala Staf Kepresidenan merupakan perangkat khusus kepresidenan," kata Deputi Tim Transisi Andi Widjojanto di Kantor Transisi, Jalan Situbondo, Menteng, Jakpus, Kamis (18/9/2014).
Selama ini pembagian kerja Sesneg lebih berurusan hal-hal terkait kenegaraan, jadi mengurus presiden sebagai kepala negara. Di situ ada protokoler, kerumahtanggaan, Paspampres, Istana, dan perumusan Undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kepala staf kepresidenan adalah perangkat khusus yang akan membantu presiden untuk merusmuskan hal-hal yang sifatnya substantif kebijakan," ujarnya.
Jadi kalau Seskab dan Sesneg itu hal-hal yang cenderung teknis birokrasi, kalau staf kepresidenan substansi kebijakan, memberikan saran kebijakan kepada presiden, termasuk membantu presiden untuk perencanaan-perencanaan strategis.
"Jadi tidak semua perencanaan, implementasi program-program yang ingin dijadikan prioritas utama oleh presiden, termasuk memberikan early warning system kepada presiden," imbuhnya.
Bedanya dengan menko adalah menko tetap yang memberikan koordinasi antar menteri sesuai rumpun tegasnya. Kepala staf berinterksi dengan presiden sementara menko pembantu presiden yang mengerjakan koordinasi lintas menteri sesuai rumpun tugasnya.
"Jadi pilar Sesneg mengurusi kenegaraan, Seskab mengurusi pemerintahan," ujarnya.
"Sementara namanya kepala staf kepresidenan mulai dari perencanaan yang sifatnya strategis atau memberikan informasi intelejen kepada presiden dalam satu mekanisme di kantor kepresidenan," imbuh Andi.β
Jokowi sudah mengatakan akan menempatkan orang dekatnya sebagai kepala staf kepresidenan. Namun siapa orangnya masih jadi misteri.
(bal/trq)