"Inti utamanya bukanlah Pak SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat itu mendukung PDIP. Akan tetapi beliau menangkap apa yang dikehendaki masyarakat," ujar Pramono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2014).
Menurut Pramono pembahasan RUU Pilkada ini adalah momen ketika masyarakat menaruh perhatian terhadap proses pembuatan regulasi. Meski demikian Pemerintah tak perlu menarik diri dalam pembahasan.
"Kami sudah menduga bahwa Mendagri yang akan maju-mundur. Memang dulu inisiasi oleh DPR, tetapi rancangan akademik oleh Mendagri. Sekali lagi bahwa memang pemerintah saat ini presidennya adalah dari Partai Demokrat," imbuh Pramono.
Wakil Ketua DPR RI ini kemudian menambahkan bahwa sebelumnya juga ada undang-undang yang pembahasannya mengalami tarik ulur. Seperti pada pembahasan UU Perumahan Rakyat dan UU OJK.
Sementara itu dalam RUU Pilkada, PDIP sedari awal mendukung pemilihan secara langsung. Koalisi Merah Putih yang dilokomotifi oleh Gerindra mendukung pemilihan kepala daerah lewat DPRD.
"Padahal dengan pemilihan langsung banyak memunculkan tokoh alternatif yang selama ini tak pernah muncul di permukaan," pungkas Pramono.
Partai Demokrat (PD) resmi mendukung pilkada langsung. Dukungan ini disertai dengan 10 syarat agar pilkada langsung berjalan lebih baik.
(bpn/trq)











































