Istri Kedua Luthfi Hasan Tolak Komentari Soal Vonis 18 Tahun Suaminya

Istri Kedua Luthfi Hasan Tolak Komentari Soal Vonis 18 Tahun Suaminya

- detikNews
Kamis, 18 Sep 2014 10:28 WIB
Jakarta - Istri kedua Luthfi Hasan Ishaaq, Lusi Tiarani Agustin, enggan memberikan komentar terkait hukuman 18 penjara yang dijatuhkan hakim agung MA kepada suaminya. Lusi mengaku menyerahkan sepenuhnya masalah itu kepada tim pengacara.

"Saya nggak mau bicara hal itu. Tanyakan saja ke tim kuasa hukum," kata Lusi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).

Lusi yang datang untuk menjenguk Luthfi di Rutan Guntur itu tetap bungkam meski terus dicecar soal nasib suaminya. "Sudah ya, sudah," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, istri ketiga Luthfi Hasan, Darin Mumtazah hingga pukul 10.10 WIB belum β€Ž nampak di KPK. Hanya ada pengawal pribadi Darin yang datang ke KPK. Saat ditanya di mana Darin berada, sang pengawal hanya diam.

Seperti diketahui, Luthfi Hasan telah dijatuhi vonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim agung, Artidjo Alkostar Cs. Hukuman ini lebih tinggi dari putusan di tingkat Pengadilan Tinggi.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads