Polisi Tangkap Ratusan Preman dalam 10 Hari, 40 Orang Ditahan

Polisi Tangkap Ratusan Preman dalam 10 Hari, 40 Orang Ditahan

- detikNews
Kamis, 18 Sep 2014 02:33 WIB
foto: tim pemburu preman
Jakarta - Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan 151 preman yang kerap mengganggu masyarakat. Dari ratusan preman tersebut, 40 orang terbukti melakukan tindakan kejahatan dan ditahan.

Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes POl Fadil Imran, puluhan preman tersebut kerap melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor, kekerasan dan perjudian. "Setidaknya terdapat 32 kasus yang diungkap dari hasil pengembangan terhadap preman-preman yang ditangkap. Mereka yang disangkakan sejumlah pasal diancam hukuman maksimal bervariasi. Misalnya yang melakukan pencurian dengan kekerasan bisa dijatuhi hukuman maksimal 9 tahun," jelas Fadil kepada wartawan, Rabu (17/9/2014).

Sedangkan untuk preman yang tidak terbukti melakukan kejahatan akan dibina. Barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil operasi razia premanisme itu berupa uang tunai, HP 11 unit, tiga senjata tajam, dua buah letter T dan 39 sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadil menambahkan selain berfokus terhadap pemberantasan aksi premanisme, pihaknya juga menggencarkan penertiban terhadap aksi balap liar di beberapa titik rawan seperti Taman Aries dan dekat gedung CNI di Kecamatan Kembangan dan kawasan seribu ruko di Kecamatan Cengkareng.

"Setiap malam minggu, petugas gencar melakukan patroli. Biasanya (aksi balap liar) marak di akhir pekan. Mereka harus ditertibkan karena dapat berkembang menjadi geng motor yang biasanya meresahkan warga," tutupnya.

(spt/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads