Eks Kadishub DKI Ditahan Kejagung, Ahok: Kita Prihatin

Eks Kadishub DKI Ditahan Kejagung, Ahok: Kita Prihatin

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 23:13 WIB
Eks Kadishub DKI Ditahan Kejagung, Ahok: Kita Prihatin
Jakarta - Salah satu anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Udar Pristono ditahan Kejaksaan Agung. Penahanan mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI itu dilakukan setelah dia diperiksa oleh penyidik Kejagung selama 10 jam.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama mengaku prihatin atas penahanan mantan bawahannya itu. "Kita turut prihatin ya. Nanti akan kita pelajarilah dulu," kata Ahok singkat kepada wartawan di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2014).

Dia mengaku akan meminta Biro Hukum untuk mempelajari lebih dulu soal pemberian bantuan hukum dari Pemprov. Yang jelas, kata Ahok, dia tak mau ambil pusing dengan status hukum Udar

"Saya nggak tahu. Itu wilayahnya jaksa ya. Bukan wilayah kita, kita nggak mau campur lah," elak orang nomor dua di DKI itu.

Sebelumnya, Udar ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan di Rutan Salemba, Jakarta Timur, cabang Kejagung. Tersangka kasus korupsi pengadaan bus TransJ itu diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi dan langsung dibawa ke tahanan pukul 19.30 WIB.

(ros/mok)


Berita Terkait