Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama mengaku prihatin atas penahanan mantan bawahannya itu. "Kita turut prihatin ya. Nanti akan kita pelajarilah dulu," kata Ahok singkat kepada wartawan di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2014).
Dia mengaku akan meminta Biro Hukum untuk mempelajari lebih dulu soal pemberian bantuan hukum dari Pemprov. Yang jelas, kata Ahok, dia tak mau ambil pusing dengan status hukum Udar
"Saya nggak tahu. Itu wilayahnya jaksa ya. Bukan wilayah kita, kita nggak mau campur lah," elak orang nomor dua di DKI itu.
Sebelumnya, Udar ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan di Rutan Salemba, Jakarta Timur, cabang Kejagung. Tersangka kasus korupsi pengadaan bus TransJ itu diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi dan langsung dibawa ke tahanan pukul 19.30 WIB.
(ros/mok)











































