Penggerebakan itu dilakukan tadi sore, Rabu (17/9/2014) di Jl Cemara, No 57 Kel Sukamaju, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Sejumlah anggota polisi yang menggerebek menjadi perhatian masyarakat. Warga setempat tidak mengira jika kehadiran polisi menggerebek keberadaan warga negara asing yang diduga asal Taiwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka baru ngontrak di rumah itu tak sampai hitungan sepekan. Selama ini kami kira mereka WNI turunan yang baru bekerja di Pekanbaru. Rupanya mereka kata polisi WNA yang mau buka usaha judi online," kata Hendra warga sekitar.
Saat ini ada 12 WNA yang berhasil diamankan. Mereka dikumpulkan di Polresta Pekanbaru.
Isu yang beredar, sejumlah WNA itu akan membuka usaha bisnis judi online. Namun sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait keberadaan WNA tersebut.
(cha/gah)










































