Polresta Pekanbaru Gerebak Rumah yang Ditempati WNA

Polresta Pekanbaru Gerebak Rumah yang Ditempati WNA

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 21:16 WIB
Pekanbaru - Jajaran Polresta Pekanbaru menggerebek salah satu rumah yang dihuni warga negara asing (WNA). Ada dugaan WNA itu membuka usaha judi online.

Penggerebakan itu dilakukan tadi sore, Rabu (17/9/2014) di Jl Cemara, No 57 Kel Sukamaju, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Sejumlah anggota polisi yang menggerebek menjadi perhatian masyarakat. Warga setempat tidak mengira jika kehadiran polisi menggerebek keberadaan warga negara asing yang diduga asal Taiwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika polisi mendatangi rumah mewah tersebut, beberapa WNA ada yang nekat kabur. Mereka kabur dengan cara melompat tembok pagar. Tapi sebagian lagi berhasil diamankan pihak kepolisian.

"Mereka baru ngontrak di rumah itu tak sampai hitungan sepekan. Selama ini kami kira mereka WNI turunan yang baru bekerja di Pekanbaru. Rupanya mereka kata polisi WNA yang mau buka usaha judi online," kata Hendra warga sekitar.

Saat ini ada 12 WNA yang berhasil diamankan. Mereka dikumpulkan di Polresta Pekanbaru.

Isu yang beredar, sejumlah WNA itu akan membuka usaha bisnis judi online. Namun sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait keberadaan WNA tersebut.

(cha/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini