Kasus TransJ, Eks Kadishub DKI Ditahan Kejagung

Kasus TransJ, Eks Kadishub DKI Ditahan Kejagung

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 20:24 WIB
Kasus TransJ, Eks Kadishub DKI Ditahan Kejagung
Jakarta -

Tim penyidik Kejaksaan Agung resmi menahan mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan armada bus TransJakarta ini ditahan di rutan Salemba.

"Selama 20 (dua puluh) hari di Rumah Tahanan Negara Salemba," kata Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Sebelum ditahan, Udar lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Selain Udar, kejagung juga menahan Direktur Pusat Teknologi Industri dan sistem Transportasi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik melakukan penahanan terhadap keduanya," lanjut Tony.

Pengadaan armada bus ini bernilai Rp 1 triliun. Sedangkan untuk peremajaan angkutan umum bernilai Rp 500 miliar.

(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads