Ikhsan Mengaku Bunuh Lesmana Gara-Gara Tak Diberi Uang Rp 600 Ribu

Ikhsan Mengaku Bunuh Lesmana Gara-Gara Tak Diberi Uang Rp 600 Ribu

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 18:45 WIB
Jakarta -

Teguh M Ikhsan (24) mengaku nekat membunuh Teguh Lesmana Satria (20) yang tak lain adik dari teman SMP-nya. Pembunuhan itu dilakukan Ikhsan hanya karena tak diberi uang oleh korban. Ikhsan yang kesal langsung menusuk korban dengan pisau dapur.

"Dibilangnya mau pinjam uang Rp 600 ribu tapi nggak dikasih sama korban, kemudian cekcok mulut," ujar Koordinator Keamanan Warga Rw 09, Pondok Kelapa, Bambang ditemui di lokasi kejadian, Rabu (17/9/2014).

Bambang mengatakan, keadaan rumah korban saat siang itu memang terlihat sepi. Korban hanya sendirian berada di dalam rumahnya. Korban adalah mahasiswa Universitas Sahid, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wakasat Reskrim Kompol Aris Imam, pelaku menginap di rumah korban satu hari sebelum pembunuhan itu terjadi. Kakak korban bernama Rama (22) bahkan yang mengantarkan pelaku pulang pada esoknya.

"Sehari sebelum pelaku ini sempat menginap di rumah korban. Keterangan saksi kunci, pelaku kembali datang siang harinya. Tak lama terdengar cekcok mulut membuat saksi langsung datang," ujar Aris.

Aris juga mengatakan antara korban dengan pelaku saling mengenal. Pelaku adalah warga Malaka Rt 05/06 Kelurahan Malaka, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Ibu korban yang mengetahui anaknya menjadi korban pembunuhan berteriak histeris. Berulang kali ibu korban jatuh pingsan.

"Anak saya kenapa? Itu di rumah saya kenapa ada orang lain," teriaknya.

Ekspresi kekesalan juga ditunjukkan kakak korban, Rama (22). Rama yang baru tiba di rumahnya itu langsung menerobos kerumunan polisi dan membanting helm.

"Adik saya di mana? Ini kenapa rumah saya ramai begini. Mana orangnya yang bunuh adik gue biar gue penggal kepalanya. Nyesel gue, tahu begini enggak bakal gue kasih nginep. Padahal gue udah kasih duit sama dia," teriaknya.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, AKP Chalid Thayib mengatakan untuk motif masih dilakukan pendalaman. Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku membunuh lantaran sakit hati.

"Sejauh ini pelaku sakit hati lantaran tak diberi uang oleh korban," ujar Chalid.

Sejauh ini pihaknya melihat pelaku berniat merampok rumah tersebut. Lantaran pelaku telah mengincar barang eletronik di rumah itu. Namun dari hasil penyelidikan pihaknya, tak menemukan barang berharga yang hilang. Sejauh ini polisi mengenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Pemeriksaan kami tidak ada barang korban hilang, dan tadi sudah dipastikan oleh kakak korban memang tidak ada yang hilang," ungkapnya.

(edo/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads