2 Oknum polisi Aipda HE yang berdinas di Polda Bengkulu dan Brigpol MM yang berdinas di Brimob Polda Metro Jaya ikut diamankan Polda Bengkulu saat penggerebekan calo PNS. Kedua polisi itu masih diperiksa di Mapolda Bengkulu.
"Mereka dikenakan sidang kode etik," jelas Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (17/9/2014).
Penangkapan komplotan yang diduga calo PNS itu dilakukan pada Jumat (12/9) di depan sebuah hotel di Bengkulu. Polisi juga mengamankan MR seorang PNS di Musi Rawas Utara dan HE seorang yang diduga menjadi perantara. Uang Rp 2 miliar dalam bentuk pecahan ratusan ribu dan lima puluh ribu di dalam kopor ikut disita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan MR sebagai tersangka. Dia dijerat pasal UU Tipikor. Kasus ini diserahkan ke Polda Sumsel karena locus delictinya berada di Musi Rawas, Sumsel.
"Uang itu mau dibawa ke Jakarta, mau diserahkan ke seseorang. Jadi kita sita juga daftar PNS, ada 25 nama. Diduga ini uang untuk lolos tes CPNS," tutup Joko tanpa merinci siapa Mr X di Jakarta yang akan menerima setoran itu.
(ndr/mad)