Jakarta - Wagub DKI Basuki T Purnama tak merasa heran dengan fenomen pengemis memiliki uang jutaan. Seperti kasus kakek pengemis di Senen, Jakarta Pusat yang memiliki uang Rp 11 juta.
"Banyak yang gitu mah," kata Ahok di balai kota DKI, Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Menurut Ahok, sepenuhnya pihaknya akan membuat prosedur di mana para pengemis yang tertangkap akan dibuat jera. Jadi setelah tertangkap, mereka akan diminta mengisi form.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita buat pernyataan. Ada formnya, dia buat pernyataan, kalau balik lagi kita pidanakan atau penipuan. Jadi tidak ada lagi Tipiring, kamu jadi nipu Pemprov DKI. Mending balikin deh. Tanya ke Dinas Sosial ada bentuknya tuh. Kalau masih balik lagi kita pidanakan. Kan di form surat pernyataan itu sudah ada perjanjiannya, artinya dia bersedia dihukum pidana kalau melanggar perjanjian itu," terang dia.
(ros/ndr)