Polisi Temukan Catatan Bom sampai Bong Sabu di Rumah 3 WNI yang Bawa 4 WNA Turkestan

Polisi Temukan Catatan Bom sampai Bong Sabu di Rumah 3 WNI yang Bawa 4 WNA Turkestan

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 14:08 WIB
Jakarta - Densus 88 menggeledah rumah yang ditinggali masing-masing terduga teroris yang ditangkap saat bersama empat orang warga negara asing, ketika perjalanan menuju Poso. Polisi menemukan barang bukti berupa catatan pembuatan bom dan bong sabu.

Tiga warga negara Indonesia yang ditangkap, Sabtu (15/9) itu adalah Saiful Priatna alias Ipul (29), M. Irfan (21), dan Yudit Chandra alias Ichan (28).

Di kediaman orangtua Ipul, penggeledahan dilakukan pada Selasa (16/9), sekitar pukul 10.15 Wita, di Desa Lambara, Tawaeli, Palu. Barang bukti yang disita adalah 3 buah simcard, dasboard bongkaran motor Jupiter, HP, dan satu buah alat bong sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di hari yang sama sekitar pukul 10.35 Wita, penggeledahan dilakukan di kediaman yang dihuni Ichan, di Desa Lambara, Kecamatan Tawaeli, Palu. "Di mana rumah tersebut telah disinggahi oleh empat orang WNA yang ditangkap di Parigi sebelum berangkat ke Poso. Barang bukti yang disita adalah senjata tajam," ujar Kabag Penum Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/9).

Pada pukul 11.10 Wita penggeledahan dilakukan di rumah orangtua Ifan di Dusun Kinta, Desa Nupabomba, Tanatovea, Donggala. Polisi menyita 5 unit handhone dan kunci pas.

Penyidik juga menyisir kediaman Akbar yang diduga rumah disinggahi empat WNA tersebut sehari sebelumnya. Barang bukti yang disita adalah 2 unit HP, senjata tajam 2 buah, simcard 1 buah, uang Rp 4.450 ribu, dan kunci pas bengkel 1 buah.

Penggeledahan juga dilakukan di kediaman Kalman yang merupakan kelompok Santoso. "Dia sebagai bendahara kelompok Palu," kata Agus.

Penyidik menyita catatan pembuatan bom kapsul, flasdisk, STNK 4 buah, 1 senjata tajam, 5 buah kunci busi, 4 buah dudukan plat, dan 3 buah kunci motor.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads