"US$ 27 ribu untuk operasional," kata Yunus bersaksi untuk Syahrul dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Yunus mengklaim duit yang diberikan Syahrul hanya titipan tak terkait penanganan kasus yang membelit Syahrul. "Untuk dititipkan saja," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diakui Yunus, duit ini sempat diminta istri Syahrul, Herlina Triana Dhiel. Tapi permintaan ini ditolak Yunus. "Diminta oleh Bu Herlina untuk kepentingan sekolah anaknya. Saya katakan saya takut karena uang hanya dititipkan. Takut ada apa-apa," sebutnya.
Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mempertanyakan alasan Yunus menolak memberikan duit tersebut ke Herlina. "Apa yang Anda takutkan, yang minta kan istri terdakwa?" tanya jaksa. "Tentu untuk memberikan itu harus ada pembicaraan supaya bagaimana ini bisa dikembalikan. Karena ini kan titipan Pak," jawab Yunus.
'Konsultasi' dengan Syahrul dilakukan Yunus dilakukan di kantor pengacara Prananto Ntoma Ruki pada sekitar Juni 2013. Yunus berkonsultasi terkait penangkapan Dirut PT Garindo Perkasa Sentot Susilo โdalam kasus suap ke pejabat Pemkab Bogor.
"Hanya menyampaikan masalah penanganan-penanganan hukum," tutur Yunus yang mengaku magang menjadi pengacara di kantor tersebut.
Kepada Syahrul, Yunus mengaku mengenal pimpinan KPK untuk meyakinkan Syahrul. Orang dalam KPK yang diakui dikenal Yunus adalah Abraham Samad dan Novel Baswedan.
"Sebenarnya saya tidak tahu, saya hanya berbohong. Saya maksudnya tidak ada, mungkin dalam hal ini untuk mau mendapatkan informasi bagaimana untuk menangani kasus itu saja, tidak ada inisiatif lain atau apa," ujar Yunus.
(fdn/aan)