Ini Pos Pantau Lalulintas dan Cegah Kriminalitas di Jakarta yang Dibangun Polda Metro

Ini Pos Pantau Lalulintas dan Cegah Kriminalitas di Jakarta yang Dibangun Polda Metro

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 13:17 WIB
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono membuat gebrakan baru dalam upayanya menekan angka kemacetan dan kriminalitas di Ibu Kota. Di setiap titik-titik dibangun Pos Pantau untuk memantau situasi arus lalu lintas dan segala aktivitas masyarakat, termasuk kriminalitas jalanan.

"Pos Pantau ini disebar di titik-titik yang dianggap rawan kriminalitas dan kemacetan. Di setiap Polres jajaran Polda Metro Jaya ada sebarannya, titiknya yang menentukan Polres setempat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Rikwanto mengungkapkan, Pos Pantau ini tidak hanya hanya difokuskan untuk memantau situasi arus lalulintas. Tetapi juga, untuk membantu keamanan, ketertiban dan kelancaran segala aktivitas masyarakat dari ancaman-ancaman kriminalitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak hanya polantas yang ada di Pos Pantau ini, tetapi juga ada petugas dari Sabhara dan Brimob sebagai tim reaksi cepat, agar bilamana terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat dia bisa melakukan upaya pertama di lokasi," jelas Rikwanto.

Pos Pantau ini dibangun di titik-titik rawan yang disesuaikan dengan tingkat ancamannya. Untuk lokasi yang rawan kemacetan, Pos Pantau diisi oleh petugas Direktorat Lalulintas sedangkan untuk titik rawan kriminalitas akan disiagakan anggota Sabhara dan Brimob.

"Kalau Sabhara dan Brimob ditempatkan di pusat-pusat keramaian seperti di pusat-pusat perbelanjaan, pasar dan lain sebagainya," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Mulya Budyanto menjelaskan, pihaknya mendirikan pos pantau di titik-titik rawan kemacetan.

"Kalau dari Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya ini, kami memiliki tempat khusus yang sifatnya tempat ini ada di ambang batas Polres-Polres seperti di perempatan Coca Cola atau di tempat-tempat yang crowded seperti di Kampung Melayu," jelas Restu.

Pos Pantau ini berupa tenda dengan ukuran sekitar 2x3 meter, yang ditempatkan di pinggir-pinggir jalan yang bisa dijangkau langsung oleh masyarakat. Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya sendiri menyiapkan 20 tenda untuk Pos Pantau, namun baru 10 yang terpasang.

"Di antaranya di Blok M, Kampung Melayu, Simpang Lima Senen dan persimpangan Mampang," cetusnya.

Berikut data pos pantau di wilayah Jakarta:

1. Jakarta Pusat
- Lampu Merah Cocacola, Cempaka Putih
- Lampu Merah Simpang Lima, Senen
- Lampu Merah Pintu Besi, Jl Gunung Sahari Raya.

2. Jakarta Utara
- Kebun Baru Cilincing
- Simpang 5 Semper, Koja
- Waduk Pluit, Penjaringan
- Jl Benyamin Sueb Pademangan
- SMR Tanjung Priok
- LA Piaza, Kelapa Gading.

3. Jakarta Barat
- Lampu Merah Olimo
- Jl Perjuangan Kebun Jeruk
- Jl Pangeran Tubagus Angke Tambora
- Lampu Merah Cengkareng arah Grogol
- Jl Daan Mogot, Kalideres
- Jl Meruya Utara, Kembangan.

4. Jakarta Selatan
- Blok M
- Fatmawati
- Mabad pertigaan Pasar Impres
- Pasar Rumput Setia Budi.

5. Jakarta Timur
- Lampu Merah Caglak
- Pertigaan Pasar Rebo
- Jl Raya Pondok Gede Garuda Makasar
- Lampu Merah PGC Cililitan
- Jl Pramuka Raya, Jatinegara
- Cakung
- Ciracas
- Cipayung
- Jl Raya Bogor

6. Depok:
- Jl Margonda Raya di depan toko AC

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads