BPKP Audit Dugaan Korupsi Rp 8,8 M di PTPN V
Jumat, 07 Jan 2005 17:40 WIB
Pekanbaru - Kasus dugaan korupsi di tubuh perusahaan negara PTPN V sebesar Rp 8,8 miliar tengah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau. Hasil audit akan dijadikan bahan untuk ditindaklanjuti ke pengadilan.Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pasirpangarayan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)-Riau, Abubakar, mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Jumat (7/1/2005) per telepon di Pekanbaru.Menurut Abubakar, kini pihak Kejari tengah menunggu hasil audit BPKP dalam kasus dugaan korupsi dana peremajaan (replanting) perkebunan kepala sawit yang menelan dana Rp 8,8 miliar. Keterlibatan BPKP ini karena menyangkut perusahaan milik negara."Kita masih menunggu hasil audit tersebut. Bila telah ditemukan nominal kerugian baru tindak lanjut proses hokum ini akan ditingkatkan," kata Abubakar. Kejari Rohul dalam kasus ini tetap serius untuk membongkar dugaan korupsi di tubuh BUMN ini. Hasil audit BPKP akan dijadikan landasan untuk dilanjutkan ke pengadilan. "Kalau memang sudah cukup bukti, kita tidak perlu berlama-lama menahan kasus tersebut. Namun saat ini kita masih menunggu hasil tim audit BPKP itu," katanya. Dalam kasus ini Kejari telah menetapkan empat orang manajer kebun sawit di Kabupaten Rohul itu sebagai tersangka. Mereka adalah Syamsurizal selaku ketua tender proyek, Mahmudin (Kabag Penanaman), Suprapto (manajer kebun Tandu), dan Firman Sembiring (manajer kebun Sei Rokan).Proyek replanting di atas lahan perkebunan sawit seluas 1.971 hektar menelan biaya Rp8,8 miliar. Dalam pengerjaan peremajaan kebun sawit ini diduga telah terjadi pembengkakatan dana dari yang seharusnya. Sehingga dari dana yang diangggarkan Rp 8,8 miliar, diperkirakan negara telah dirugikan sekitar Rp 4 miliar.Sementara itu, Direktur Komisi Independen Anti Korupsi (KIAK) Riau, Andrea Hery Kahurifan, meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi praktek kolusi yang bisa jadi akan terjadi di tubuh perusahaan negara itu."KPK harus mengawasi tim audit BPKP. Karena tidak tertutup kemungkinan antara PTPN V dengan BPKP akan melakukan deal-deal tertentu," katanya.
(nrl/)











































