Menhan Tarik Usulan Pembelian Sukhoi dari DPR
Jumat, 07 Jan 2005 17:30 WIB
Jakarta - Menhan Juwono Sudarsono memerintahkan Panglima TNI Jend. Endriartono Sutarto menarik usulan pembelian satu skuadron pesawat Sukhoi senilai Rp 8 triliun yang sudah diajukan ke Komisi I DPR RI pada 29 Desember 2004 lalu.Usulan pembelian satu skuadron Sukhoi tersebut rencananya akan dimasukkan dalam APBN 2005 dan 2006. "Karena kemarin terjadi bencana tsunami kita tunda dulu pengadaan alat-alat tempur. Kita konsentrasikan saja ke pengadaan alat-alat angkut seperti helikopter," kata Menhan saat mendampingi Presiden SBY meninjau bantuan untuk Aceh dan Sumut di Kolinlamil TNI AL, Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, (7/1/2005).Dikatakan Menhan, kemungkinan Dephan baru akan mengusulkan kembali pembelian satu skuadron Sukhoi untuk anggaran dua atau tiga tahun mendatang, namun tetap dengan memperhatikan kondisi keuangan negara.Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Indonesia telah membeli empat unit pesawat Sukhoi dari Rusia. Pembelian tersebut sempat berpolemik karena sistem pembayarannya tidak dengan dana tunai melainkan melalui barter dengan sejumlah komoditi pertanian.Pembelian Sukhoi ke Rusia dilakukan karena sejak beberapa tahun lalu Indonesia terkena embargo dari Amerika Setikat.
(umi/)











































