Jokowi Bentuk Kepala Staf Kantor Presiden, Hapus UKP4

Jokowi Bentuk Kepala Staf Kantor Presiden, Hapus UKP4

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 11:24 WIB
Jakarta -

Presiden terpilih Joko Widodo berencana mengubah struktur internal kantor presiden di pemerintahannya. Ia akan melebur Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang selama ini berkantor di lingkungan Istana Kepresidenan.

"Di kantor kepresidenan nanti hanya ada Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet dan nanti Kepala Staf Kantor Presiden. UKP4 nanti akan ada di dalam Kepala Staf itu," kata Jokowi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (17/9/2014).

Ia berencana melakukan perubahan dalam lingkungan kantor kepresidenan. Ia tak menutup kemungkinan akan ada perampingan struktur dari yang ada saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya perubahan memang harus dimulai dari kita dulu. Kalau memang struktur yang sekarang gemuk ya bisa dirampingkan," ujarnya.

Ia memastikan yang mengisi jabatan di Seskab, Sesneg dan Kepala Staf Kantor Presiden adalah orang-orang terdekatnya. Namun, Gubernur DKI itu enggan menjabarkan orang-orang terdekatnya itu berasal dari partai atau tidak.

"Pokoknya orang dekat," sambungnya.

Tugas orang dalam struktur Kepala Staf Kantor Presiden itu menjadi penasehat presiden yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah, implementasi program dan intelejen.

"Isinya penasihat harian kita yang berkaitan dengan police, strategi, komunikasi, delivery program dan intejelen, " pungkasnya.

(bil/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads