PPP Kubu Romi Laporkan SDA Cs ke Polda Metro Jaya Siang Ini

PPP Pecah

PPP Kubu Romi Laporkan SDA Cs ke Polda Metro Jaya Siang Ini

- detikNews
Rabu, 17 Sep 2014 10:57 WIB
Jakarta -

Sekjen PPP Romahurmuziy akan melaporkan Ketum PPP Surydharma Ali (SDA) ke Polda Metro Jaya siang ini. Laporan itu dilakukan atas tindakan kubu SDA yang dinilai bertindak premanisme dengan menduduki kantor DPP PPP.

"Siang ini, direncanakan SDA dan kawan-kawan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pasal 167 KUHP dan lain-lain, atas tindakannya menduduki properti milik umat tanpa izin," ujar pria yang biasa disapa Romi dalam pesan singkat yang diterima, Rabu (17/9/2014).

Menurut dia, DPP PPP menyesalkan cara-cara premanisme yang digunakan SDA dkk dalam menyelesaikan persoalan di internal PPP. Hal tersebut sehubungan pendudukan kantor DPP PPP oleh preman-preman yang dituding suruhan SDA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SDA juga tidak berhak menggelar Rapat 'Pengurus Harian' versi dirinya karena mundurnya sejumlah nama yang ada dalam 'Surat Keputusan' bodong Nomor 1358 dan 1359, karena kemarin rapat 'Pengurus Harian' yang diadakannya hanya dihadiri tak lebih dari 6 orang saja." cetusnya.

SDA, kata Romi, juga secara sewenang-wenang memecat pimpinan dan anggota sekretariat DPP PPP. Ini mengukuhkan watak SDA yang angkuh, mau menang sendiri dan pro kekerasan.

"Menyedihkan, baru kali ini sepanjang Indonesia merdeka ada pemimpin yang berwatak demikian, orang kecil yang tak bersalah tapi bisa menatap kebenaran, dia libas juga," ucapnya.

"Kami DPP PPP tetap mengedepankan cara-cara penyelesaian persoalan dengan jalur hukum dan bermartabat. Insya Allah kebenaran itu tidak buta," pungkas Romi.

(rmd/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads