Presiden SBY pagi ini akan menggelar rapat terbatas (ratas) bidang politik, hukum dan keamanan (Polhukam). Salah satu yang akan dibahas adalah RUU Pilkada.
"Rapat bidang Polhukam. Soal RUU Pilkada," ujar Jubir Presiden Julian Aldrin Pasha saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (17/9/2014).
Julian mengatakan rapat akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Rapat digelar di kantor presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau melihat bahwa akan sangat ideal jika menjalankan pilkada langsung dengan tanpa ekses negatif," kata Julian.
Julian menjelaskan sejak awal reformasi, SBY melihat pemilihan langsung dalam pilkada merupakan hal yang paling baik. Meski diakui ada ekses negatif yang ditimbulkan seperti politik uang, gesekan horizontal dan sebagainya.
"Oleh karena itu bilamana akhirnya kita sepakat untuk tetap menjalankan pilkada langsung tentu pembahasannya adalah menutup saja yang menjadi hal yang timbul sebagai ekses, misalnya mempersempit ruang untuk menghilangkan kemungkinan-kemungkinan buruk. Dengan cara misalnya orang yang bertanggungjawab harus dihukum dan itu masuk dalam UU Pilkada. Presiden melihat ini sangat penting," paparnya.
Sementara itu Staf Khusus Presiden Bidang Pengembangan dan Otonomi Daerah Velix Wanggai mengatakan selain RUU Pilkada, dibahas juga soal RUU Otsus Papua dan RUU Keistimewaan Aceh. (mpr/aws)