"Jangan tahu-tahu dibalik. RUU Pilkada tidak dilakukan survei yang melihat dampaknya seperti apa, positifnya apa, negatifnya apa, tahu-tahu diputuskan," kata Jokowi saat memberikan kuliah terbuka di kantor LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2014).
Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan kekhawatirannya. Menurut Jokowi, jika melalui penelitian maka DPR dapat berkaca terlebih dahulu untuk membenahi sistem pemilu sebelum akhirnya mengesahkan UU Pilkada pada 25 September mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Walikota Surakarta ini sendiri sudah meminta agar anggota dewan di Senayan untuk mendengar suara rakyat dan menunda pengerahan RUU ditunda.
"Pertama, kalau saya (minta) ditunda (pengesahan RUU Pilkada). Kedua, kalau bisa pemerintah tarik aja (usulan)," kata Jokowi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/9) lalu.
Dalam berbagai kesempatan, Jokowi juga dengan tegas menyatakan Pilkada melalui DPRD adalah sebuah kemunduran demokrasi. Ia meminta para anggota dewan untuk mendengarkan suara rakyat.
"Dengar suara rakyat. Dengar keinginan rakyat. Kita sudah berjalan pada prosesnya. Yang kurang-kurang perbaiki. Yang belum benar,dibenarkan," ujarnya.
Menurutnya seluruh persoalan yang disampaikan mengenai kekurangan dari Pilkada langsung bisa diselesaikan. Hal itu bisa terwujud asalkan seluruh pihak bekerja sama untuk membuat pemerintahan lebih baik.
(aws/mpr)











































