Dua PNS berinisial JM (42) warga Bantul dan LS (31) warga Kota Gede, Yogyakarta digelandang aparat polres Bantul dari salah satu losmen di kawasan Pantai Parangtiris.
Sebelum diamankan petugas, pasangan PNS ini sebenarnya berada di luar losmen. Mereka pun mengelak jika dituding telah berbuat mesum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara tetap kita proses. Kita akan mintai keterangan benarkah keduanya bersaudara atau pasangan selingkuh", kata Kepala Unit Sabhara Polres Bantul Ajun Komisaris Polisi Riyono.
Selain sepasang PNS ini razia yang digelar jajaran Polres Bantul dan Polsek Kretek ini juga mengamankan enam pasangan muda mudi yang tengah berduaan di kamar losmen.
Mereka digelandang polisi karena tidak dapat menunjukkan bukti identitas sebagai pasangan suami istri.
"Mereka kita kenakan pasal tindak pidana ringan", tambahnya.
Razia yang digelar aparat kepolisian ini merupakan gelar cipta kondisi untuk pemberantasan penyakit masyarakat di Kabupaten Bantul terutama di kawasan obyek wisata pantai selatan.
(ndr/mad)











































