"Biarlah nanti, rekan-rekan kita di DPR yang mengambil keputusan, biarlah mereka memutuskan," ujar Ical di Bakrie Tower, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (16/9/2014)
Menurut Ical, pro kontra soal pembahasan RUU Pilkada wajar terjadi. Saat ini memang fraksi di DPR terbagi kedua kubu antara pendukung Pilkada langsung dan Pilkada melalui DPRD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal sikap Susilo Bambang Yudhoyono, Ical meyakini presiden yang juga Ketum Demokrat itu akan bersikap demokratis mengikuti keputusan DPR.
"Pak SBY sudah jelas dalam baik itu facebook twitternya youtubenya menjelaskan, beliau adalah seorang negarawan yang sangat demokratis, yang akan menyerahkan sepenuhnya ke DPR RI. Apapun keputusan DPR RI harus kita hormati," sambung Ical.
RUU Pilkada masih digodok di DPR. Rencananya, RUU itu akan diparipurnakan pada 25 September mendatang. 3 Parpol pendukung Jokowi-JK, yaitu PDIP, PKB dan Hanura, mendukung agar pilkada langsung dipertahankan. Sementara 5 parpol Koalisi Merah Putih, yaitu Golkar, Gerindra, PKS, PPP, dan PAN, ingin mengembalikan pilkada via DPRD.
(fdn/trq)











































