Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan, kebijakan itu merupakan gagasan dari Wali Kota Bogor, Bima Arya yang sudah berkonsultasi dengan Tim Percepatan Penganggulangan Prioritas Pembangunan (TP4).
Nantinya setiap kendaraan yang berplat B baik warga Jakarta dan Bogor, tidak bisa masuk kawasan Kota Bogor pada akhir pekan. Kebijakan satu hari tanpa kendaraan pelat B tersebut, saat ini mulai dikaji oleh TP4 yang sudah dibentuk oleh wali kota. Sementara soisalisasinya, akan mulai dilakukan tahun 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mendukung program itu, kata Usmar, Pemkot Bogor akan melakukan persiapan untuk membenahi angkutan massal. Setelah sarana dan prasaranya terlengkapi, program itu akan mulai dilakukan oleh Pemkot Bogor.
"DLLAJ harus sudah mempersiapkan hal itu. Karena kita tidak bisa terus menyalahkan angkot yang menyebabkan kemacetan, nyatanya kendaraan pribadi juga cukup banyak," jelas Usmar.
Selain pembenahan transportasi, Pemkot Bogor juga akan melakukan kerjasama dengan Pemkab Bogor untuk membangun gedung yang nantinya digunakan untuk menitipkan kendaraan atau parkir. Salah satu tempat yang akan dijadikan lokasi untuk penitipan mobil, kata Usmar, berada di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
(ndr/mad)