Pemkot Siapkan Kebijakan Larangan Kendaraan Pelat B Masuk ke Bogor di Akhir Pekan

Pemkot Siapkan Kebijakan Larangan Kendaraan Pelat B Masuk ke Bogor di Akhir Pekan

- detikNews
Selasa, 16 Sep 2014 16:52 WIB
Bogor - Wilayah Kota Bogor merupakan salah satu wilayah yang menjadi tujuan warga Jakarta, Tangerang dan Bekasi sebagai lokasi tujuan wisata. Akibatnya, kemacetan parah kerap terjadi di sebagian besar jalanan di Kota Bogor. Alih-alih untuk mengurangi dampak kemacetan, Pemerintah akan menerapkan kebijakan satu hari tanpa kendaraan berpelat B.

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan, kebijakan itu merupakan gagasan dari Wali Kota Bogor, Bima Arya yang sudah berkonsultasi dengan Tim Percepatan Penganggulangan Prioritas Pembangunan (TP4).

Nantinya setiap kendaraan yang berplat B baik warga Jakarta dan Bogor, tidak bisa masuk kawasan Kota Bogor pada akhir pekan. Kebijakan satu hari tanpa kendaraan pelat B tersebut, saat ini mulai dikaji oleh TP4 yang sudah dibentuk oleh wali kota. Sementara soisalisasinya, akan mulai dilakukan tahun 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada wacana sehari tanpa kendaraan berpelat B. Baik itu warga Kota Bogor maupun yang akan masuk ke Kota Bogor. Artinya orang yang ingin masuk Kota Bogor harus terfasilitasi oleh kendaraan massal. Baik itu melalui APTB maupun melalui jaringan regional yang akan kita bangun nanti antara kota, kabupaten dan DKI," kata Usmar kepada wartawan, Selasa (16/09)

Untuk mendukung program itu, kata Usmar, Pemkot Bogor akan melakukan persiapan untuk membenahi angkutan massal. Setelah sarana dan prasaranya terlengkapi, program itu akan mulai dilakukan oleh Pemkot Bogor.

"DLLAJ harus sudah mempersiapkan hal itu. Karena kita tidak bisa terus menyalahkan angkot yang menyebabkan kemacetan, nyatanya kendaraan pribadi juga cukup banyak," jelas Usmar.

Selain pembenahan transportasi, Pemkot Bogor juga akan melakukan kerjasama dengan Pemkab Bogor untuk membangun gedung yang nantinya digunakan untuk menitipkan kendaraan atau parkir. Salah satu tempat yang akan dijadikan lokasi untuk penitipan mobil, kata Usmar, berada di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads