"Perubahan itu kadang memang harus membuat orang terkejut. Kalau pelan-pelan nanti dibelokkan lagi," ujar Mahfud di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2014).
Mahfud menyampaikan hal itu dalam acara 'Cetak Biru Indonesia Masa Depan Dari KAHMI Untuk Bangsa' yang turut pula dihadiri oleh politisi PAN Viva Yoga Mauladi dan Ketua MK Hamdan Zoelva. "Pemimpin berani itu melakukan perubahan radikal, seperti penguatan lembaga penegak hukum dan reformasi birokrasi," tambah Mahfud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu ada ini saling sandera, mau memperbaiki sekarang diancam. Misalnya ada yang bilang 'kamu dulu juga begitu mau aku buka?' Bagaimana kita bisa memutuskan ini? Dan 15 tahun reformasi ini supaya tidak berjalan di tempat," ujar Mahfud.
"Termasuk pelanggaran HAM yang akan selalu diungkit setiap 5 tahun. Jadi bisa saja saat itu benar. Nah, kenapa saat ini tidak ada yang berani mengambil tindakan yang benar saat ini?" tambahnya.
Kemudian Mahfud menilai Kejaksaan Agung saat ini sedang naik daun. Ia menantang Jokowi memilih jaksa agung yang mampu membuat Kejagung melebihi KPK dalam memberantas korupsi.
"Lebih hebat Kejaksaan Agung daripada KPK sebenarnya. Ini bisa Jokowi lakukan, 'hei jaksa agung, kamu aku angkat karena 2 tahun ini kamu sudah melebihi KPK'," ujar Mahfud.
Walau begitu, pria asal Madura tersebut lebih setuju dengan Ahok terkait pemberantasan korupsi. Yakni melalui pembuatan UU Pembuktian Terbalikโ.
"Mengatasi korupsi, saya setuju dengan Ahok, membuat UU Pembuktian Terbalik. Caranya gampang, misal gaji saya ketua MK dulu Rp 100 juta, selama 5 tahun misalnya kekayaan bertambah Rp 6 miliar, kalau lebih itu korupsi kecuali bisa dibuktikan," ujar Mahfud.
"Ya buktikan sendiri, misalnya ini dapat dari warisan atau NJOP tanah saya 5 tahun lalu sekian, sekarang sekian. Itu sah, kalau tidak ya masuk penjara saja, tidak melanggar HAM (kalau ada penyitaan)," tutup Mahfud.
(vid/rmd)