Ketua PPIH Ahmad Jauhari menuturkan 9 dari 10 majmuah (penyedia akomodasi jamaah) di Madinah tidak taat komitmen. Akibatnya 42 kloter jamaah haji ditempatkan di luar markaziyah.
"Dari 10 majmuah, 9 diantaranya tidak memenuhi komitmen yang diharapkan," kata Ketua PPHI Ahmad Jauhari dalam rapat koordinasi penyelenggaraan haji 2014.
Rapat ini dihadiri oleh Konjen RI di Jeddah Darmakirty Syailendra, Dirjen PHU Kemenag Abdul Jamil, dan jajaran PPHI Arab Saudi. Rapat digelar di Kantor TUH KJRI di Jeddah, Selasa (16/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adanya proyek perluasan Masjid Nabawi yang berdampak gedung-gedung di sekitar Masjid Nabawi sehingga sebagian besar sudah dihancurkan. Ada juga juga gedung yang secara infrastruktur tidak layak sehingga dicabut listrik dan lain-lainnya sehingga tidak layak untuk jamaah," katanya.
Sebelumnya, Kadaker Madinah Nasrullah Jasam menyatakan mayoritas majmuah wanprestasi. Akibatnya 42 kloter jamaah haji atau lebih dari 10.000 jamaah ditempatkan di luar markaziyah (ring satu masjid Nabawi).
Para majmuah bakal kena sanksi mulai dari pemotongan pembayaran sampai blacklist selama beberapa tahun ke depan.
(van/rmd)