Berkas Korupsi Mantan Bupati Kukar Diserahkan ke KPK

Berkas Korupsi Mantan Bupati Kukar Diserahkan ke KPK

- detikNews
Jumat, 07 Jan 2005 15:22 WIB
Jakarta - Koalisi LSM Pemerhati Masalah Korupsi dan Otda, INFIGHT, menyampaikan berkas dugaan korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Syaukani kepada Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas.Berkas setebal tiga sentimeter tersebut disampaikan oleh Koordinator INFIGHT Dedy Rohman di Kantor KPK, Jl. Vetern III, Jakarta, Jumat, (7/1/2005).Menurut Dedi, kejahatan yang dilakukan Syaukani meliputi mark up proyek, pelaksanaan proyek tanpa melalui mekanisme baku, dan nepotisme.Berkas-berkas tersebut, menurut Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, akan ditelaah lebih lanjut dan diteliti lagi kebenarannya. Karena dari bundel berkas yang diberikan terdapat beberapa kliping koran yang memuat dugaan korupsi Syaukani, dan hasilnya belum bisa diberikan dalam waktu dekat ini.Sementara di luar gedung KPK, sekitar 50 anggota LSM yang tergabung dalam INFIGHT melakukan aksi demo. Mereka menuntut kepada KPK untuk segera mengumumkan secara terbuka kepada rakyat Indonesia serta mengusut tuntas kepala daerah dan pejabatnya yang melakukan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.Selain itu, mereka juga menuntut agar KPK mengusut serta menangkap Syaukani karena sudah cukup bukti atas tindakan korupsi yang dilakukannya selama menjabat sebagai bupati. Mereka juga mendesak pihak berwajib memenjarakan serta mengadili Syaukani.Beberapa data korupsi Syaukani, menurut mereka, harus segera diusut KPK, seperti penggelembungan dana Pulau Wisata Kumala, penggelembungan dana pembangunan lapangan golf, penggelembungan dana sarana perkeretaapian, dan pelaksanaan proyek yang tidak melalui mekanisme yang berlaku yang menyebabkan Syaukani meninggalkan utang kepada pengusaha senilai kurang lebih Rp 4 triliun. (umi/)


Berita Terkait