Peredaran narkotika jenis sabu menyebar hingga ke pelosok desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Polres Inhu menangkap 5 orang yang diduga pemakai sekaligus pengedar sabu.
Humas Polres Inhu, Ipda Yarmen Djambak mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Senin (15/9/2014). Dia menjelaskan, kelima tersangka merupakan warga Dusun Napal, Desa Bandar Padang, Kecamatan Siberida, Inhu. Mereka ditangkap pada akhir pekan kemarin di sebuah kafe di desa tersebut.
"Saat kita gerebek di kafe itu, kita menemukan barang bukti 5 paket kecil narkotika jenis sabu. Selain itu kita menemukan alat penghisap sabu," kata Ipda Yarmen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita interogasi pasangan suami istri ini mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya," kata Ipda Yarmen.
Dari keterangan itu, lantas polisi memburu rekan N dan NU berinisial FD (41) di kecamatan yang sama.
"Kita gerebek di rumah FD. Kita temukan di dalam kamarnya 7 paket sabu siap edar bersama alat penghisapnya," kata Ipda Yarmen.
Tersangka FD mengaku jika barang haram itu juga didapat dari rekannya berinisial J (44). Dari keterangan itu, polisi langsung menangkap J pada hari yang sama.
"Saat kita gerebek, diketahui J bersama rekannya S (29) tengah mengisap sabu di dalam kamar. Ditemukan barang bukti timbangan serta beberapa paket sabu," kata Ipda Yarmen.
"Kini kelimanya sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," tutup Ipda Yarmen.
(cha/nik)