Mengingat masa kerja anggota DPR periode 2009-2014 yang akan berakhir pada 1 Oktober mendatang, anggota Pansel Abdullah Hemahahuwa memastikan Wakil Ketua KPK akan disetujui oleh DPR periode berikutnya.
"Akhir Oktober (nama-nama yang lolos tahap seleksi akhir diserahkan) ke DPR berikutnya (periode 2014-2019) yang menetapkan," ujar Abdullah saat dihubungi, Senin (15/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Deadline pengganti Busyro tanggal 10 Desember. Jadi penggantinya itu harus siap sebelum itu," terangnya kepada detikcom di Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said Kav 6 - 7, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2014).
Sementara untuk posisi Ketua Pansel yang saat ini diduduki oleh Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, dijelaskan oleh Abdullah kemungkinan bisa berganti. Terutama bila presiden terpilih Joko Widodo telah menunjuk Menkum HAM yang baru.
"Pak Menteri tetap jadi anggota Pansel, nanti pemerintah yang baru nanti yang akan menentukan ketuanya. Apakah menteri yang baru atau tetap Pak Amir. Kalau dia tidak dipilih lagi, dia menjadi perwakilan pemerintah," tutup Abdullah yang juga merupakan mantan penasihat KPK ini.
(aws/mad)