Dana APBD Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp 72 triliun. Hingga semester 1 tahun 2014, baru 15,4 persen yang terserap.
Persentase tersebut termasuk yang terendah. Apalagi jika melihat besarnya anggaran dibanding pemerintah-pemerintah daerah lainnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto usai membuka rapat pembekalan instrumen Tata Kelola Keuangan dan Inisiatif Tata Kelola Hutan dan Lahan di di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (15/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kuntoro masih ada Provinsi Kalimantan Utara dengan penyerapan paling rendah yaitu tak lebih dari 4 persen. Hanya saja hal tersebut masih dapat dimaklumi karena Kalut merupakan provinsi baru.
"Riau sebesar Rp 12 persen. Kita bingung juga padahal Riau bukan provinsi baru," tuturnya.
Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, penyebab umum rendahnya penyerapan anggaran karena kurang matanya perencanaan program. Selain itu masih banyak pemda-pemda yang tidak tertib melapor.
"Kita ada sistem monitoring dan evaluasi (sismonev), ada pemda yang memang tertib melapor. Biasanya yang tertib melapor itu yang serapannya bagus," jelas Anny.
(rna/gah)