Rapimnas PPP Tetapkan Emron Pangkapi Sebagai Ketua Umum

PPP Pecah

Rapimnas PPP Tetapkan Emron Pangkapi Sebagai Ketua Umum

- detikNews
Senin, 15 Sep 2014 10:55 WIB
Jakarta -

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Plt Ketua Umum Emron Pangkapi di Hotel Aryaduta telah usai. Rapimnas memutuskan 7 poin salah satunya menetapkan Emron Pangkapi dan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum dan Sekjen PPP.

"Hasil rapat pengurus harian DPP PPP ke-18 mengangkat H Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan," kata Wasekjen PPP, Isa Muhsin di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2014).

Selain itu, Rapimnas juga memberhentikan dengan hormat Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum DPP PPP. Setelah Emron dan Romi ditetapkan sebagai Ketum dan Sekjen, PPP segera mendaftarkan perubahan kepemimpinan tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di bawah kepemimpinan ketua umum H Emron Pangkapi dan sekretaris Jenderal M Romahurmuziy untuk mendaftarkan susunan Pengurus DPP PPP ke Kementerian Hukum dan HAM siang ini," jelasnya.

Berikut 7 keputusan dalam Rapimnas PPP kubu Emron Pangkapi:

1. Mendukung keputusan rapat pengurus harian DPP PPP ke-18 tanggal 9 September 2014 yang memberhentikan dengan hormat Dr H Suryadharma Ali, MS.i, sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Masa Bakti 2011-2015.

2. Mendukung keputusan rapat pengurus harian DPP PPP ke-18 tanggal 9 September 2014 yang mengangkat H Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2011-2015.

3. Mengamanatkan kepada DPP PPP di bawah kepemimpinan ketua umum H Emron Pangkapi dan Sekretaris Jenderal M Romahurmuziy untuk mendaftarkan susunan Pengurus DPP PPP ke Kementerian Hukum dan HAM.

4. Mengamanatkan penyelenggara Mukernas sebagaimana diputuskan Rapat Pengurus Harian DPP PPP tanggal 9 September 2014 pada waktu secepat-cepatnya yang dibolehkan dalam AD/ART PPP.

5. Mengintruksikan kepada DPW PPP seluruh Indonesia untuk melaksanakan rapat pimpinan wilayah atau musyawarah kerja wilayah selambat-lambatnya tanggal 21 September 2014 untuk mensosialisasikan keputusan Rapimnas dan persiapan Mukernas IV PPP.

6. Mengamanatkan kepada DPP PPP menerbitkan maklumat, pemberitahuan, dan instruksi kepada DPW dan DPC PPP untuk melaksanakan seluruh keputusan partai di bawah kepemimpinan Ketua Umum H Emron Pangkapi dan Sekretaris Jenderal H Romahurmuziy.

7. Mendukung seluruh langkah yang dilakukan oleh pengurus harian DPP PPP dalam rangka mengamankan keputusan yang telah ditetapkan secara sah sesuai AD/ART PPP demi menjaga harkat dan martabat partai.

(tfn/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads