Pelihara Satwa Liar, Rektor Unsoed Disomasi
Jumat, 07 Jan 2005 14:54 WIB
Yogyakarta - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Rubijanto Misman disomasi oleh Lembaga Advokasi Satwa (LASA) untuk mengembalikan delapan ekor satwa liar dilindungi. Delapan ekor satwa langka itu sekarang masih dipelihara di halaman kampus Unsoed di Jl HR Boenyamin 708, Purwokerto.Beberapa jenis satwa liar yang dilindungi undang-undang yang ada di halaman kampus Unsoed itu di antaranya, satu ekor macan tutul (Panthera pardus), dua ekor beruang madu (Helarctos malayanus), satu ekor Kasuari (Casuarius sp), tiga ekor rusa (Cervus unicolor) dan satu ekor Mambruk (Gaura cristata)."Kami dari LASA meminta agar rektor Unsoed untuk mengembalikannya, sebab 8 ekor satwa liar itu dilindungi undang-undang," kata Direktur Eksekutif LASA, Wahyu Kuncoro SH kepada wartawan di kantor Pusat Penyelamatan Satwa Jogjakarta (PPSJ) Paingan Kulon Progo, Jumat (7/1/2005).Wahyu mengatakan, surat somasi itu telah dikirimkan kepada Rektor Unsoed pada 3 Januari 2005. Isinya, mendesak Rektor Unsoed agar segera menyerahkan satwa-satwa tersebut kepada pihak yang berwenang yakni Balai Konservasi Sumber Daya Alam (Balai KSDA). Satwa-satwa itu harus diserahkan paling lambat tanggal 17 Januari. Bila sampai batas waktu yang ditetapkan belum menyerahkan, LASA akan menempuh upaya hukum.Wahyu mengatakan, berdasarkan PP No 7/1999 satwa-satwa tersebut dilindungi negara sehingga tidak diperkanankan dimiliki dan atau dipelihara oleh orang perorangan atau suatu lembaga tanpa adanya rekomendasi dari pihak yang berwenang. Secara internasional Macan Tutul (Panthera pardus) dan Beruang Madu (Helarctos malayanus) termasuk dalam CITES Appendix I. "Artinya sama sekali tidak diperkenankan untuk menjadi satwa peliharaan," katanya.Menurut Wahyu, pihaknya melalui PPS Jogjakarta telah melakukan upaya persuasif, namun pihak rektorat tidak bersedia untuk menyerahkan satwa-satwa tersebut. Namun rektorat beralasan akan menjadikan Unsoed sebagai lembaga konservasi dengan menambah luas areal dan koleksi satwa.Padahal Unsoed itu merupakan institusi pendidikan tinggi, bukan lembaga yang khusus menangani dan berwenang memelihara satwa langka. "Apabila Unsoed ingin merangkap menjadi lembaga konservasi maka jelas akan terjadi pencampuradukkan kewenangan," tegas Wahyu.
(nrl/)