Soal Sepele, Pistol Diletupkan

Dar Der Dor Koboi Jakarta (1)

Soal Sepele, Pistol Diletupkan

- detikNews
Jumat, 07 Jan 2005 14:43 WIB
Jakarta - Yohanes Brataman Haerudy Natong (28) alias Rudy ditembak hingga tewas di Bar Fluid Club di Hotel Hilton, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (1/1/2005) dini hari lalu. Polisi telah menetapkan Adiguna Sutowo sebagai tersangka pelaku pembunuhan dengan letupan pistol tersebut.Dar der dor ala koboi seperti yang terjadi di hotel milik keluarga Ibnu Sutowo tersebut sebetulnya bukan hal baru di Jakarta. Kasus ini menjadi ramai dibicarakan orang, lantaran polisi terkesan menutup-nutupi kasus ini. Sebab lain, ya karena yang diduga pelaku adalah orang kuat, setidaknya keluarga orang kuat pada zaman Orde Baru.Kasus-kasus lain yang pernah terjadi tak jelas penanganannya. Maklum pelakunya bukan orang sembarangan. Setidaknya dia adalah orang kaya karena untuk memiliki senjata api (senpi) tersebut, sedikitnya dibutuhkan dana Rp 40 juta. Ini berlum termasuk izin dan latihan penggunaan.Sepanjang 2004 lalu, setidak terjadi lima kasus serupa: mengokang atau meletupkan pistol di ruang umum. Kasus pertama terjadi pada 12 Januari 2002. Seorang pengacara bernama Irmik melepaskan tembakan di bawah fly over Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Irmik berang karena kaca mobilnya dipukul oleh Agus, pengendara sepeda motor. Agus kesal karena mobil Irmik menyerobot lampu merah.Lalu pada 6 Agustus 2003, SMD seorang pengusaha menembakan pistol berpeluru karet di Jl. Galur Selatan. Tidak diketahui apa penyebabnya pelaku melakukan aksi tersebut.Dar der dor kembali terjadi di jalanan pada 10 Agustus 2004. Kali ini menyebabkan 1 orang korban luka. Seorang pengemudi mobil kijang ditembak pengemudi mobil mewah di Jl. RE Martadinata, Jakarta Utara. Pelaku tidak terima mobil mahalnya diserempet mobil kijang.Puluhan pekerja infotainment ketakutan ketika pelawak Parto beraksi di Planet Hollywood, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, pada 21 Agustus 2004. Parto yang dicegat wartawan untuk dikonfirmasi masalah keluarganya, tiba-tiba mencabut pistol dan menembakan peluru ke atas. Dengan wajah cool Parto melenggang meninggalkan para wartawan yang merunduk ngeri.Terkahir pada 30 Agustus 2004. Raja Saptan (30), anak politisi Oesman Sapta Odang, menodongkan senjata api ke dahi Emir, Koordinator Satpam Kafe Tee Box, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tidak tanggung-tanggung, dalam kejadian itu Raja Saptan membawa dua pistol sekaligus.Kejadian-kejadian tersebut menunjukkan betapa menyeramkannya hidup di Jakarta. Cuma gara-gara persoalan sepele, pistol segera diacungkan atau diletupkan. Tewasnya Rudy di Hotel Hilton, merupakan peringatan buat pemerintah agar benar-benar serius mengurusi peredaran senjati api (senpi), khususnya pitol di masyarakat. Jika tidak, maka adegan-adegan film dan sinetron di televisi benar-benar jadi kenyataan. Pemerintah harus memperketat izin kepemilikan senpi. Jangan sampai, hanya karena memiliki akses yang luas dan duit banyak, seseorang bisa dengan mudahnya memiliki senpi.Memang untuk memiliki senpi secara legal, seseorang harus berkocek tebal. Karyawan toko senjata api di kawasan Senayan mengungkapkan, senjata api paling murah adalah jenis CZ 83 kaliber 9 mm, yang harganya Rp 37,5 juta."Kita juga bisa mengurusi IKSA, Izin Kepemilikan Senjata Api. Pengurusan IKSA ke Polda dan Mabes Polri ini kurang lebih 3 bulan," ujarnya.Untuk menekan kasus da der dor sembarang, penegakkan hukumnya juga harus kongkrit. Sebab tidak jarang kasus-kasus tersebut berakhir tidak jelas. Pelaku hanya beberapa hari ditahan oleh kepolisian kemudian bebas. Padahal ancaman hukuman bagi penyalahgunaan senpi cukup berat.Pasal 1 UU No 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 berbunyi Barang siapa tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, memperoleh, menyerahkan, atau mencoba menyerahkan, mencoba, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak mendapat hukuman penjara selama 20 tahun.Nah, pernahkan orang yang sembarangan main dar der dor di Jakarta ini mendapat hukuman setara dengan ancaman hukuman tersebut? Pernahkan ada orang yang suka mententeng pintol tanpa izin, dijebloskan penjara oleh hakim? (diks/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads