"Presiden memberikan arahan kepada kementerian dan lembaga terkait agar mencegah berangkatnya WNI ke Timteng untuk bergabung dengan IS atau ISIS," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Utara, Minggu (14/9/2014).
Tak hanya itu, Kemenkum HAM dibantu dengan beberapa pihak lainnya akan lebih selektif dalam menerbitkan paspor. Presiden SBY juga memerintahkan kepada seluruh instansi yang terkait untuk memonitor nama-nama WNI yang sedang berada di Suriah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arahan selanjutnya adalah agar gerak-gerik WNA yang ada di Indonesia juga akan lebih diawasi. "Institusi hukum dan HAM (diarahkan) untuk mengetatkan pengolahan terorisme di lapas, jadi membatasi kunjungan dan membatasi komunikasi para terorisme," ujar Djoko.
"Kenapa? karena yang berangkat di antaranya adalah napi terorisme yang telah menjalani hukuman," tambahnya.
Pengawasan dan kewaspadaan di wilayah-wilayah yang ditandai ada gerakan radikal, seperti Poso dan Ambon, juga ditingkatkan. Polri bekerjasama dengan TNI menghadapi potensi teroris di sana.
Selain itu, pendekatan soft power yang selama ini telah dikoordinir oleh Kemenag akan diorganisasikan dengan pimpinan umat, tokoh masyarakat, tokoh agama. Mereka akan memberi pengertian dan pencerahan kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan gerakan ISIS.
"Presiden menginstruksikan negara dan pemerintah akan bertindak sangat tegas terhadap tindakan-tindakan terorisme yang merusak sendi-sendi kerukunan kita dan hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila yang menjadi falsafah kita," ulasnya.
(sip/vid)











































