Majmuah (penyedia akomodasi dari pihak Arab Saudi) banyak yang wanprestasi. Akibatnya, 42 kloter atau lebih dari 10.000 jamaah haji ditempatkan di pemondokan di luar Markaziyah (ring 1) Masjid Nabawi.
"Pertama, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada jamaah haji di Madinah. Kami dalam posisi memilih yang terbaik di antara yang terburuk. Dalam hal ini, kesalahan pada majmuah yang wanprestasi," kata Kepala Kantor Urusan Haji Indonesia Daker Madinah, Nasrullah Djasam, Minggu (14/9/2014).
Di perjanjian, majmuah menyatakan akan menempatkan jamaah di wilayah Markaziyah. Namun beda di mulut, beda lagi di kenyataannya, banyak jamaah haji ditempatkan di luar Markaziyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi pemondokan di luar Markaziyah tak sebagus pemondokan yang berada di Markaziyah. Namun PPIH Daker Madinah tetap mengupayakan kepastian penempatan jamaah haji dengan opsi terbaik yang masih bisa dilakukan.
"Seluruh hotel di luar Markaziyah kelasnya berada di bawah hotel di Markaziyah. Tapi kita sudah pastikan dengan pengecekan mutunya cukup baik. Yang terpenting bagi kami memastikan jamaah mendapat pemondokan selama di Madinah," katanya.
Untuk jamaah haji yang pemondokannya berada di luar Markaziyah disediakan angkutan khusus. Kompensasi lainnya belum diputuskan.
"Sementara kami hanya menyediakan bus. Mungkin tidak bisa menyamakan dengan yang berada di Markaziyah, tetapi kami hanya meminimalisir gap dengan jamaah yang pemondokannya di dalam Markaziyah," tuturnya sembari tersenyum.
Keberangkatan jamaah haji gelombang pertama yang menuju Madinah selesai malam ini. Semua jamaah haji akan didorong ke Makkah sampai tanggal 25 September 2014.
Pada saat jamaah haji gelombang dua sampai di Madinah pasca puncak haji, diharapkan majmuah tak membuat kesalahan yang sama. Berbagai upaya persiapan dan antisipasi pun sudah dilakukan.
"Untuk gelombang dua, majmuah jangan mencoba-coba menempatkan jamaah haji di luar Markaziyah," ingatnya.
Mungkinkah jamaah haji Indonesia yang ditempatkan di luar markaziyah akan mendapatkan pengembalian atau kompensasi uang? "Saya kira bisa-bisa saja, tapi saya di Daker Madinah hanya pelaksana bukan pengambil keputusan. kalau wacana itu bisa saja," jawabnya.
(van/vid)











































