"Saya pikir tidak lagi ini menjadi pertarungan antar elite tapi ini (sudah menjadi) isu rakyat. Karena yang dikebiri hak-haknya adalah rakyat," kata salah satu anggota Koalisi Pemantau Pemilu (KP2), Koordinator Pokjanas GSRPP Yusfitriadi dalam konferensi pers 'Tolak Pemilihan Kepala Daerah di DPRD!' di CaVa: Lounge & Resto, Jl Cikini Raya No 38, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2014).
Menurut Yusfitriadi, pembahasan RUU Pilkada ini bermula dari adanya dendam partai-partai Koalisi Merah Putih (KMP) yang kalah pada Pilpres lalu. Sehingga, regulasi yang menjadi dasarnya dianggap tidak kuat dan tidak mapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, dominasi partai rezim Orde Baru (Orba) seperti Golkar dirasa masih cukup kental dalam KMP untuk mempengaruhi sikap partai-partai baru. Tak ayal, Yusfit menganggap tidak menutup kemungkinan koalisi tersebut dibentuk untuk meruntuhkan pemerintahan Jokowi-JK di parlemen.
Dia juga berpendapat tidak ada evaluasi rasional untuk mengubah mekanisme Pilkada langsung menjadi tidak langsung.
"Terkait Pilkada tidak ada evaluasi yang rasional. (Ini semata dibangun demi) Kepentingan dan kekuasaan sesaat," tutupnya.
(aws/rmd)











































