Amankan 1,5 Kg Sabu, Polisi Muntahkan Timah Panas ke Ibnu

Amankan 1,5 Kg Sabu, Polisi Muntahkan Timah Panas ke Ibnu

- detikNews
Minggu, 14 Sep 2014 17:46 WIB
Jakarta - Tiga orang pria ditangkap dalam operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan, Sumatera Utara (Sumut). Bersama mereka, polisi mengamankan barang bukti lebih dari 1,5 kg sabu, 500 gram bahan pembuat sabu dan 4 ribu butir ekstasi.

Tersangka Andi Setiawan (27) diamankan di rumahnya di Jalan Jermal 11 Medan, pada Kamis (11/9). Dari tangan Andi, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 ribu butir ekstasi, 16 gram sabu-sabu, timbangan digital, dan 3 alat cetak ekstasi.

Dari Andi, polisi mengembangkan kasus dan berhasil menngkap seorang warga Aceh, Ibnu Khatab. Dalam penangkapan ini, polisi menyita 1 kg sabu dan 500 gram bahan pembuat sabu berbentuk serbuk warna merah jambu. Saat akan digiring polisi, Ibnu melawan sehingga ditembak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€œDitembak karena melawan petugas,โ€ kata Wakil Kepala Polresta Medan AKBP Yusuf Hondawan di Mapolresta Jalan HM Said, Medan, Minggu (14/9/2014).

Pada petugas, Ibnu mengaku barang haram itu didapatkannya dari Malaysia. Sementara itu, tersangka ketiga yang diamankan adalah A Yi alias A Seng (45). Ia ditangkap di Komplek Grand Monaco, Jalan Eka Surya dengan barang bukti 500 gram sabu-sabu dan 50 butir ekstasi.

(cha/bil)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads