Koalisi Pemantau Pemilu Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD

Koalisi Pemantau Pemilu Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD

- detikNews
Minggu, 14 Sep 2014 17:34 WIB
Koalisi Pemantau Pemilu Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD
Jakarta - Gelombang penolakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD terus bermunculan. Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Pemilu (KP2) memprotes keras suara mayoritas fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) yang mengusulkan pilkada melalui DPRD.

"Kami menilai bahwa opsi itu merupakan langkah mundur demokrasi," ujar pengamat politik dari Soegeng Sarjadi Sundicate (SSS), Toto Sugiarto dalam konferensi pers KP2 dengan mengusung tema 'Tolak Pemilihan Kepala Daerah di DPRD!' di CaVa: Lounge & Resto, Jl Cikini Raya No 38, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2014).

Turut hadir dalam acara ini Roy Salam (Peneliti IBC), Ahsanul Minan (pemerhati Pemilu), M Afifuddin (Koordinator Nasional JPPR), Yusfitriadi (Koordinator Pokjanas GSRPP), Jojo Rohi (Wasekjen Komite Independen Pemantau Pemilu/KIPP Indonesia), Sulastio (IPC), dan Jeirry Sumampow (TePI Indonesia).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedikitnya ada 5 alasan LSM-LSM tersebut menolak Pilkada lewat DPRD seperti ketidaksesuaian dengan semangat reformasi, tidak sinkron dengan desain sistem otonomi daerah, kepala daerah nantinya dikhawatirkan tidak lagi bertanggungjawab kepada rakyat secara langsung melainkan kepada segelintir elite politik di DPRD, dan mekanisme pemilihan tersebut sarat dengan kepentingan kekuasaan dan rakyat lebih senang dengan mekanisme pemilu langsung seperti sekarang ini.

"Pemilihan secara langsung juga sudah mampu menghasilkan pemimpin-pemimpin yang baik, yang memiliki komitmen sungguh-sungguh untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat," lanjutnya.

Dalam kesempatan ini juga, KP2 menyatakan 5 poin utama yang menjadi sikapnya. Berikut sikap yang disuarakan KP2:

1. Menolak RUU Pilkada kembali ke sistem DPRD. Adalah kemunduran nyata jika Pilkada dikembalikan ke DPRD dan menyalahi desain otonomi daerah.

2. Memperhatikan suara masyarakat sipil yang ingin Pilkada tetap dilaksanakan langsung.

3. Mendorong parpol melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap kekurangan Pilkada langsung diantaranya pembatasan dana kampanye, Pilkada serentak, larangan sewa perahu dan diskualifikasi pelaku politik uang.

4. Menghindari kepentingan politik jangka pendek dan elite sesaat.

5. Mendorong manifestasi kedaulatan rakyat. Pilkada langsung dapat membangun kedekatan pemimpin dengan rakyatnya secara maksimal.

(aws/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini